Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
3 Bandara yang Dikelola AP I Bakal Beroperasi 24 Jam saat Nataru
4 Desember 2023 19:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PT Angkasa Pura I (AP I ) akan mengoperasikan tiga bandara selama 24 jam pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru ). Direktur Utama AP I, Faik Fahmi, mengatakan ketiga bandara tersebut adalah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Sam Ratulangi Sulawesi Utara, dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
ADVERTISEMENT
"Secara khusus, di seluruh bandara yang kita operasikan di AP I, kita siap stand by 24 jam. Namun kita memang secara khusus yang mempublish beroperasi 24 jam itu (bandara) Denpasar, Manado, dan Ujung Pandang," kata Faik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan pada Senin (4/11).
Kendati demikian, Faik memastikan bandara-bandara lain di bawah naungan AP I juga akan bersiap untuk menyesuaikan waktu operasi pada Nataru kali ini.
"Untuk memastikan bahwa kita punya kesiapan operasi secara baik, kita melibatkan 4.680 personel, termasuk dari BKO (Bantuan Kendali Operasi) TNI dan Polri," ujar Faik.
Sementara itu untuk menghadapi peak season pada masa Nataru kali ini, PT Angkasa Pura II (AP II) juga bersiap dengan menambah jam operasional lima bandara.
ADVERTISEMENT
"Untuk operating hours bandar udara ini ada 5 bandara yang kami kelola yang menambah jam operasinya yaitu (bandara) Pontianak, Padang, Pangkalpinang, Kertajati dan Tanjung karang," kata Plt Direktur Utama AP II Wendo Asrul Rose dalam kesempatan yang sama pada Senin (4/12).
Kelima bandara tersebut mendapat penambahan jam operasional sebanyak 4,5 jam. "Khusus untuk Bandara Bandung, karena penerbangan sudah dipindahkan ke Kertajati kita kurangi operasional penerbangannya kita kurangi 2 jam," kata Wendo.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini