Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Tarif beberapa ruas Tol Jakarta-Cikampek akan segera naik. Adapun Tol Jakarta-Cikampek memiliki total panjang 73 kilometer (km). Tol milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) itu dioperasikan sejak tahun 1988.
ADVERTISEMENT
Terakhir kali, tarif ruas tol itu naik pada tahun 2016. Sesuai aturan pemerintah yang berlaku, semestinya tarif tol itu naik setiap 2 tahun sekali yakni pada 2018, namun hal tersebut tidak dilakukan oleh pemerintah.
Lantas jika kenaikan tarif tol semestinya 2 tahun sekali, kenapa hal tersebut terjadi pada tahun ini? Berikut 3 fakta mengenai kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek yang dirangkum kumparan, Senin (20/5):
1. Dampak dari Pemindahan Gerbang Tol Cikarang Utama
Pemindahan layanan pembayaran Tol Jakarta-Cikampek dari semula di Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama ke GT Kalihurip Utama dan GT Cikampek Utama. Pemindahan ini berdampak pada kenaikan tarif tol.
Menurut Direktur Operasi Jasa Marga, Subakti Syukur, pendapatan Jasa Marga dari Tol Jakarta-Cikampek mencapai Rp 3,16 miliar per hari. Namun dia memprediksi meski terdapat penyesuaian tarif, tak ada tambahan pendapatan yang diperoleh pihaknya.
ADVERTISEMENT
"Sekitar Rp 3,16 miliar per hari. Yang pendek-pendek itu traffic-nya sepi, yang lewat tol ruas itu mayoritas untuk rute panjang," tegas Subakti.
Dia pun menjelaskan, sebanyak 2 GT pengganti itu dibangun di ruas Tol Cikopo-Palimanan Km 70 dan Tol Cipularang Km 67. Pemindahan tersebut bertujuan untuk menghindari beban GT Cikarang Utama yang sudah begitu padat dan sering menimbulkan kemacetan parah.
2. Mulai Berlaku 23 Mei 2019
Berdasarkan rencana pemerintah dan Jasa Marga, penerapan tarif baru Tol Jakarta-Cikampek akan diberlakukan pada 23 Mei 2019. Sebab pembangunan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama juga baru selesai pada 19 Mei 2019. Sebanyak 4 hari jeda waktu akan dipakai untuk sosialisasi.
“Mulai 23 Mei 2019 pukul 00.00 WIB," ujar Direktur Operasi Jasa Marga, Subakti Syukur.
ADVERTISEMENT
3. Kenaikan Tarif Hanya di 1 Wilayah Pentarifan
Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani, menjelaskan penyesuaian tarif tol hanya berlaku pada 1 wilayah pentarifan. Adapun Tol Jakarta-Cikampek secara total memiliki 5 wilayah pentarifan.
"Yang berubah Cikarang Barat sampai Karawang Timur sampai Kalihurip. Jadi hanya 1 areal pentarifan," ujarnya.
Adapun 5 wilayah pentarifan itu yakni wilayah I yang menghubungkan GT Jakarta IC-GT Pondok Gede Barat atau Timur. Kemudian wilayah II ialah yang menghubungkan GT Jakarta IC-GT Cikarang Barat.
Lalu wilayah III yaitu yang menghubungkan GT Jakarta IC-GT Karawang Timur, dan wilayah IV yakni yang menghubungkan GT Jakarta IC-GT Cikampek. Adapun tarif wilayah I-IV tidak mengalami perubahan.
"Jadi yang ke Pondok Gede dan sekitarnya itu tetap, kemudian Bekasi Barat dan sekitarnya sampai Cikarang Barat juga tetap," ucap Desi.
ADVERTISEMENT
Berikut wilayah pentarifan V yang mengalami kenaikan:
1. GT Jakarta IC
- Jakarta IC-Cibatu: dari Rp 6.000 menjadi Rp 12.000
- Jakarta IC-Cikarang Timur: dari Rp 7.000 menjadi Rp 12.000
- Jakarta IC-Karawang Barat: dari Rp 8.500 menjadi Rp 12.000
- Jakarta IC-Karawang Timur: dari Rp 9.500 menjadi Rp 12.000
- Jakarta IC-Dawuan: dari Rp 12.500 menjadi Rp 15.000
- Jakarta IC-Kalihurip: tetap Rp 15.000
- Jakarta IC-Cikampek: tetap Rp 15.000
2. GT Cikarang Barat
- GT Cikarang Barat-Cibatu: dari Rp 1.500 menjadi Rp 12.000
- GT Cikarang Barat-Cikarang Timur: dari Rp 2.500 menjadi Rp 12.000
- GT Cikarang Barat-Karawang Barat: dari Rp 4.000 menjadi Rp 12.000
ADVERTISEMENT
- GT Cikarang Barat-Karawang Timur: dari Rp 5.000 menjadi Rp 12.000
- GT Cikarang Barat-Dawuan: dari Rp 8.000 menjadi Rp 15.000
- GT Cikarang Barat-Kalihurip: dari Rp 10.500 menjadi Rp 15.000
- GT Cikarang Barat-Cikampek: dari Rp 10.500 menjadi Rp 15.000
3. GT Cibatu
- GT Cibatu-Jakarta IC: dari Rp 6.000 menjadi Rp 12.000
- GT Cibatu-Cikarang Barat: dari Rp 1.500 menjadi Rp 12.000
- GT Cibatu-Cikarang Timur: dari Rp 1.000 menjadi Rp 12.000
- GT Cibatu-Karawang Barat: dari Rp 2.500 menjadi Rp 12.000
- GT Cibatu-Karawang Timur: dari Rp 4.000 menjadi Rp 12.000
- GT Cibatu-Dawuan: dari Rp 7.000 menjadi Rp 15.000
ADVERTISEMENT
- GT Cibatu-Kalihurip: dari Rp 8.500 menjadi Rp 15.000
- GT Cibatu-Cikampek: dari Rp 8.500 menjadi Rp 15.000