3 Kementerian Ini Ditugaskan untuk Mengkaji Calon Ibu Kota Baru RI

Pemerintah semakin serius dalam merealisasikan rencana pemindahan ibu kota. Pada tahun ini, sebanyak 3 kementerian diberi tugas untuk menggodok rencana itu, baik dari segi infrastruktur, pembebasan lahan, dan lokasi.
Adapun 3 kementerian itu ialah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN.
"Sekarang itu (yang diberi tugas) PU dengan Bappenas, sama BPN. Itu 3 yang utama," kata Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas, Kennedy Simanjuntak, saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).
Dia menjelaskan, Kementerian PUPR diberi tugas untuk mengkaji pembangunan infrastruktur di ibu kota baru. Sementara untuk Kementerian ATR/BPN, diberi tugas untuk memikirkan rencana pembebasan sejumlah lahan.
"Bappenas yang umum, Bappenas godok lokasi (calon ibu kota baru). Kalau kita kan kajian umum," katanya.
Menurut Kennedy, mulai bulan ini hingga akhir tahun nanti pihaknya akan menggelar diskusi bersama masyarakat. Diskusi itu bertujuan untuk menyaring aspirasi berbagai pihak terkait lokasi ibu kota baru.
"Diskusi ini digelar bertahap sehingga publik memberikan pendapat, sampai akhir tahun Presiden memutuskan ini lho lokasinya," ungkap Kennedy.
Dia mengungkapkan, Presiden Jokowi memberi target bahwa di tahun 2024, sebagian kantor pemerintahan sudah pindah ke ibu kota baru. Namun nantinya setelah Jokowi menentukan ibu kota baru, hal itu akan dibahas dulu bersama DPR.
