33 Perusahaan Tidak Setor Batu Bara untuk Domestik Sesuai Target

11 Maret 2019 18:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal pengangkut batu bara di sungai musi, Palembang. Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapal pengangkut batu bara di sungai musi, Palembang. Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebanyak 33 perusahaan tidak memasok batu bara untuk domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) sepanjang 2018 sesuai target yang ditetapkan pemerintah. Padahal, Kementerian ESDM sudah menetapkan batas minimal setoran batu bara DMO sebanyak 25 persen dari total produksi perusahaan.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), Bambang Gatot Ariyono, mengatakan dari 33 perusahaan tersebut, 18 perusahaan adalah pemegang kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).
"Sisanya, 15 perusahaan adalah pemegang Izin Usaha Pertambangan Modal Asing (IUP PMA)," kata Bambang memaparkan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (11/3).
Adapun jumlah volume batu bara yang dijual domestik dari 18 PKP2B sebesar 6,03 juta ton. Sementara IUP PMA hanya 1,50 juta ton. Total setoran batu bara dari 33 perusahaan tersebut ke domestik hanya 7,53 juta ton.
Sementara itu, sebanyak 37 perusahaan tercatat telah menyetorkan batu bara untuk DMO lebih dari 25 persen. Rinciannya, 15 perusahaan pemegang PKP2B sebanyak 68,82 juta ton, IUP BUMN 1 perusahaan sebanyak 11,36 juta ton, dan 11 perusahaan pemegang kontrak IUP PMA sebanyak 4,01 juta ton.
ADVERTISEMENT
"Totalnya 84,19 juta ton," jelasnya.
Dengan data tersebut, realisasi DMO untuk PKP2B, IUP OP, IUP BUMN, dan IUP PMA sebanyak 91,72 juta ton. Sementara realisasi DMO IUP PMDN atau yang diterbitkan gubernur 24,15 juta ton.
Operator mengoperasikan alat berat bekerja di terminal batubara Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat, Rabu (9/1). Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Bambang menjelaskan, alasan tidak terpenuhinya DMO pada beberapa perusahaan tersebut karena ada kendala yang dihadapi. Kendala yang dimaksud di antaranya kualitas batu bara yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan oleh pembangkit atau peralatan milik konsumen terakhir di dalam negeri.
Realisasi pasokan batu bara lebih kecil dari kontrak yang disepakati juga disebabkan beberapa hal. Salah satunya adalah adanya perbaikan atau perawatan PLTU miliki konsumen terakhir.
"Ada juga karena penundaan rencanaan pengembangan produksi oleh end user domestik," tutur Bambang.
ADVERTISEMENT
Jika dihitung secara keseluruhan, total realisasi DMO dari semua perusahaan yang ada sepanjang 2018 mencapai 115 juta ton. Angka ini masih di bawah target yang ditetapkan yaitu 121 juta ton.
Tapi, Bambang mengatakan, meski belum terpenuhi 100 persen, kebutuhan batu bara untuk domestik sendiri tidak kekurangan. Sebab, target yang dipasang memang lebih besar dari perkiraan kebutuhan.
"DMO secara kuantitas terpenuhi tapi tidak semua perusahaan penuhi. Walaupun realisasi DMO tahun 2018 itu 115 juta ton, lebih kecil dari target, namun kebutuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri tahun 2018 telah terpenuhi," jelas dia.