5 Laptop Braille untuk Murid Tunanetra Tertahan Sebulan, Bea Cukai Turun Tangan

1 Mei 2024 16:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keyboard Braile Foto: SibFilm/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Keyboard Braile Foto: SibFilm/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu, akhirnya menindaklanjuti 5 unit laptop Braille untuk murid Sekolah Luar Biasa (SLB)-A di bawah naungan Yayasan Pembinaan Tunanetra Indonesia (Yapti) yang berlokasi di Makassar, setelah tertahan selama sebulan.
ADVERTISEMENT
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menyebut perusahaan jasa titipan (PJT) yaitu UPS Worldwide Express Freight belum mengajukan dokumen ke Bea Cukai, sehingga PJT tersebut diundang untuk membahas mekanisme penyelesaian.
Dia memastikan Bea Cukai sudah membahas mekanisme penyelesaian barang hibah tersebut dan menghubungi pihak Yapti.
“DJBC dalam pembahasan juga melibatkan pihak PJT dalam hal ini UPS Worldwide Express Freight. Sebenarnya belum di ranah Bea Cukai karena belum mengajukan dokumen,” kata Nirwala saat dihubungi kumparan, Rabu (1/5).
“Selain itu, KA Wilayah BC Sulawesi Selatan juga akan membantu pihak Yapti menyelesaikan barang hibah tersebut,” ujarnya.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam akun X menyebut Bea Cukai turun ke lapangan untuk memastikan informasi yang utuh. DJBC akan segera menyampaikan progres usai mendapat kronologi yang lengkap dan berkoordinasi dengan PJT dan penerima.
ADVERTISEMENT
Ada 5 Laptop Braille Hibah untuk Murid Tunanetra Ditahan
Mudzakkir Abidin selaku perpanjangan tangan donatur untuk SLB-A Yapti Makassar membenarkan lima unit laptop Braille tersebut sedang ditahan. Usai komentar laptop tersebut viral di media sosial, Bea Cukai turun tangan untuk melanjutkan penyelesaian tersebut dengan menggelar zoom.
“Sebelum Ramadan kemarin, saya bawa seorang Syeikh orang Arab Saudi ke lembaga yatim Tunanetra itu. Syeikh memberikan bantuan uang tunai dan sebagainya, kemudian beliau menjanjikan perangkat gawai laptop Braille untuk anak tunanetra,” kata Mudzakkir kepada kumparan.
Bea dan Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Mudzakkir kemudian mengirim data alamat pribadi ke Syeikh itu tanpa diberitahu laptop akan dikirim. Beberapa pekan kemudian, Bea Cukai Soetta menghubungi Mudzakkir bahwa ada barang kiriman dari Inggris dan dibeli oleh warga Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
“Kemudian mereka (Bea Cukai Soetta) bertanya kepada saya apakah ini penggunaan pribadi? Nama yang ada di situ nama yayasan, itu untuk anak tunanetra di Yapti. Akhirnya mereka sudah tahu itu, mereka mempersyaratkan banyak dokumen termasuk rekomendasi dari beberapa kementerian,” terang Mudzakkir.
Dokumen rekomendasi Kementerian yang harus dilengkapi bisa didapatkan dari Kementerian Pendidikan, Kementerian Perdagangan, atau Kementerian Sosial. Jika Mudzakkir telah menyelesaikan seluruh dokumen, maka Bea Cukai membebaskan bea masuk karena dianggap sebagai bantuan alat belajar hibah.
“Kewajiban kami pertama adalah melengkapi persyaratan. Yang jelas yang mengarahkan kami kemarin adalah Bea Cukai,” lanjutnya.
Mudzakkir memaklumi aturan Bea Cukai harus dipatuhi sehingga harus mengikuti prosedur. Ia juga perlu membuktikan bahwa lima laptop tersebut merupakan donasi untuk bantuan untuk murid tunanetra sehingga bea masuk bisa dibebaskan melalui berbagai persyaratan.
ADVERTISEMENT
“Bea Cukai harusnya proaktif, jangan kita yang ngejar-ngejar gitu kan. Kesannya pasif gitu kan, satu pihak dihubungi ternyata jawabannya 2-3 hari gitu. Takutnya akan bermasalah lagi,” imbuh Mudzakkir.