7,99 Juta Orang RI Nganggur, Pengusaha Singgung Kualitas SDM
·waktu baca 2 menit

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat per Februari 2023 terdapat 7,99 juta pengangguran di Indonesia. TPT tamatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih merupakan yang paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 9,60 persen.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, pengusaha melihat masih adanya persoalan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia tidak hanya pada keterampilan dan vokasi saja.
"Tetapi harus dilihat secara holistik dari isu stunting, karena pekerja era industri 4.0 dituntut untuk memiliki kemampuan lifelong learning dan adaptasi tinggi terhadap teknologi yang hanya bisa dimampukan oleh pekerja dengan pertumbuhan fisik dan mental yang memadai," kata Shinta kepada kumparan, Minggu (7/5).
Imbas dari hal itu, lanjut dia, global entrepreneurship index Indonesia sangat rendah bahkan tidak cuma di antara negara sekawasan ASEAN, tapi juga lebih rendah dibanding beberapa negara Least Developed Countries (LDCs) seperti Rwanda.
"Jadi kami harap ke depannya kita lebih rasional dan lebih kolaboratif dengan melibatkan pelaku usaha dalam segala aspek kebijakan pengembangan dan transformasi SDM, khususnya agar upaya-upaya transformasi kualitas SDM yang kita lakukan tidak sia-sia," kata dia.
Shinta menambahkan, Apindo sendiri sangat concern terhadap pemberdayaan SDM Indonesia, khususnya pada isu transformasi skills set tenaga kerja nasional yang menurutnya, keterampilan mereka masih sangat didominasi oleh unskilled workers meskipun program vokasi beberapa tahun terakhir sudah lebih dikampanyekan.
Program Vokasi Tak Efektif
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Benny Soetrisno, mengatakan lulusan SMK di Indonesia masih perlu mengikuti program magang agar memiliki kompetensi yang bisa memenuhi kebutuhan industri.
"Lulusan SMK memang masih perlu dimagangkan sesuai kebutuhan spesifik industri masing-masing," kata Benny.
Idealnya, kata Benny, setiap industri memiliki perencanaan tenaga kerja dan lembaga pendidikan menyesuaikan kebutuhan tersebut, bukan kebalikannya.
Sebenarnya, pemerintah memiliki program insentif super tax deduction kegiatan vokasi. Tujuan pemberian insentif untuk kegiatan vokasi ini adalah sebagai salah satu jalan tengah yang diupayakan pemerintah untuk membentuk tenaga kerja yang kompeten dan juga sesuai dengan kebutuhan industri.
Melalui program itu, pemerintah bisa memberi insentif super tax deduction sampai dengan maksimal 200 persen bagi pelaku usaha dan pelaku industri yang melakukan kegiatan vokasi.
Dengan fakta bahwa lulusan SMK menjadi yang paling banyak nganggur di negeri ini, Benny menilai program tersebut belum optimal karena tidak banyak perusahaan yang menerapkannya.
"Diseminasi kurang dilakukan sehingga masih banyak pengusaha yang tidak mengetahui dan melakukan," ujarnya.
