Ada Ekosistem Perdagangan Aset Kripto, Wamendag Pastikan Masyarakat Terlindungi

20 September 2023 15:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga di kompleks parlemen, Selasa (12/9/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga di kompleks parlemen, Selasa (12/9/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, menegaskan pemerintah hadir untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat, khususnya dalam transaksi aset kripto. Salah satu upaya yang dilakukan dengan membentuk Ekosistem Perdagangan Aset Kripto di Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Saat ini seluruh ekosistem perdagangan aset kripto telah terbentuk. Pembentukan Bursa Aset Kripto, Lembaga Kliring, dan Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto merupakan bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan ekosistem perdagangan Aset Kripto yang wajar dan adil," kata Jerry melalui keterangan tertulis usai menjadi pembicara di Digital Growth Indonesia di The Langham, Jakarta, Selasa (19/9).
"Hal tersebut untuk menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan,” tambahnya.
Jerry mengungkapkan pertumbuhan industri itu juga ditunjukkan dengan meningkatnya jumlah calon pedagang fisik aset kripto di Indonesia. Tercatat sejumlah 27 dari 30 calon pedagang fisik aset kripto telah menjadi anggota bursa berjangka aset kripto.
Jerry menilai kehadiran bursa aset kripto akan membuat transaksi menjadi lebih transparan. Sebab, ada pengawasan dan pencatatan transaksi pada ekosistem perdagangan fisik aset kripto yang berjalan lebih efektif dan komprehensif.
ADVERTISEMENT
“Jumlah pelanggan aset kripto terdaftar hingga Agustus 2023 tercatat sebanyak 17.789.974 pelanggan. Ada penambahan sebesar 119.410 pelanggan pada bulan ini. Rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar sebanyak 466.382 pelanggan per bulan. Tentu ini menunjukkan minat masyarakat untuk berinvestasi di perdagangan aset kripto terus tumbuh,” ujar Jerry.
Jerry berharap, akan ada wawasan dan ide-ide baru, serta kolaborasi yang terjalin antara pemerintah dan pelaku usaha. Sehingga, ke depan rantai blok (blokchain) dan perdagangan aset kripto dapat terus berkembang.
Pertumbuhan nilai transaksi aset kripto pada periode 2021 menyentuh angka Rp 859,5 triliun yang merupakan capaian tertinggi sejak aset kripto diatur di Indonesia. Kemudian pada tahun 2022 nilai transaksi menyentuh angka Rp 306,4 triliun.
ADVERTISEMENT
Sementara, perkembangan nilai transaksi perdagangan fisik aset kripto pada Agustus 2023 tercatat Rp 10,64 triliun. Nilai tersebut naik 13,5 persen dari nilai transaksi pada bulan sebelumnya. Total nilai transaksi Januari-Agustus 2023 senilai Rp 86,45 triliun atau turun 65,32 persen dibandingkan periode Januari-Agustus 2022 yaitu Rp 249,3 triliun.