Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Ada 'Padu Satu', Sekarang Urus Izin Investasi Pertanian Hanya 1 Bulan
15 Mei 2018 16:46 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Ini kita apresiasi sekali teman-teman Kementan. Dulu pertama kami masuk pelayanan publiknya urutan 14 tapi hari ini urutan 4. Kami ingin tahun depan paling tidak masuk 2 besar," ujar Menteri Pertanian Amran Sulaiman di lokasi, Selasa (15/5).
Dalam Padu Satu terdapat berbagai layanan yang tersedia seperti perizinan secara elektronik, e-kios, sampai dengan ruang pengaduan.
“Presiden Jokowi itu memerintahkan penggunaan Online Single Submission (OSS), makanya kami luncurkan ini. Nantinya, proses perizinan yang disediakan di Padu Satu ini bisa digunakan di lintas Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah. Sehingga, dengan satu aplikasi, para pelaku usaha bisa mudah dalam mengurus proses perizinannya,” tuturnya.
Untuk perizinan investasi di Kementan, kini investor hanya cukup melakukan submit di aplikasi Padu Satu. Berkas yang harusnya disediakan seperti identitas pribadi atau KTP dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah tak lagi diperlukan karena sistem ini sudah terintegrasi dengan database nasional. Sementara itu, waktu yang digunakan untuk mengurus perizinan juga lebih hemat dari rata-rata selama ini 3 sampai 5 tahun menjadi 1 bulan. Sedangkan untuk perizinan rekomendasi ekspor sudah bisa terbit dalam waktu 1 jam dari sebelumnya 1-2 minggu.
ADVERTISEMENT
Kemudian di dalam layanan elektronik ini juga tersedia ragam informasi terkait proses dan hasil pelaksanaan pembangunan pertanian, misalnya data produksi dan kebutuhan konsumsi beberapa komoditas. Layanan Padu Satu juga bisa menjadi perantara secara langsung antara petani, Toko Tani Indonesia (TTI), dan pembeli. Sehingga bisa digunakan untuk memotong mata rantai.
“Jumlah pengguna aplikasi ini ada sekitar 300 Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) dan TTI dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,15 miliar,” sebutnya.
Tercatat juga sudah ada sekitar 3.000 TTI yang terdata di Padu Satu. Amran optimistis dengan layanan Padu Satu maka investasi di sektor pertanian akan semakin bergeliat.
“Ini juga dampak dari pencabutan regulasi yang bisa menghambat ekspor dan investasi, yaitu kurang lebih 200 regulasi kami udah cabut. Ini juga mendorong agar kita bisa lihat dampaknya adalah kemiskinan di desa menurun 1-2%. Ini hasil karena kita melakukan pelayanan terbaik, ini adalah gagasan besar bahwa Presiden RI memberlakukan online single submission. Kita coba implementasikan di Kementan insyaallah doakan ini akan baik ke depan,” tutup Amran.
ADVERTISEMENT