Ada Pemilik Ikan Koi Mengaku Rugi Rp 9 Juta Gara-gara Mati Listrik

8 Agustus 2019 16:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ikan Koi Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ikan Koi Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Sejumlah pihak mengaku mengalami kerugian akibat mati listrik massal pada Minggu (4/8). Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David Tobing, mengungkapkan bahwa ada pemilik ikan koi yang rugi hingga Rp 9 juta karena ikannya mati akibat pemadaman listrik.
ADVERTISEMENT
“Kami sudah terima laporan dari korban masyarakat yang ada ikan koinya mati. Ada dua daftar gugatan tentang ikan koi ini ada (senilai) Rp 1,9 juta, ada juga yang Rp 9 jutaan,” kata David di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (8/8).
Namun David enggan mendetailkan peristiwa maupun gugatan itu. Ia hanya mengatakan, langkah yang diambilnya adalah sebagai pembelajaran kepada PLN agar kejadian mati listrik massal ini tidak terulang lagi.
“Kami buat pembelajaran (ke PLN) bahwa akibat itu bukan hanya orang beraktivitas tapi juga matinya binatang peliharaan juga. Komunitas Konsumen Indonesia menggalang advokasi ke YLKI, LBH Jakarta dan lain-lain,” ujar David.
David juga meminta PLN bertanggung jawab penuh membayar ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak. Ia mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar pembayaran ganti rugi itu bisa terwujud.
ADVERTISEMENT
“Kami dari Komunitas Konsumen Indonesia telah mengirimkan surat ke Pak Presiden agar dibentuk komisi pembayaran ganti rugi, baik secara massal maupun ganti rugi yang akan diajukan pihak-pihak yang dirugikan dan bisa membuktikan kerugiannya,” kata David.
Lebih lanjut, David menyayangkan pernyataan-pernyataan PLN seperti potong gaji sampai memanggil Transformers untuk mengatasi mati listrik massal. Menurutnya, pendapat semacam itu tidak layak diucapkan pejabat PLN.
“Bukan hanya penyebab matinya listrik dan tidak bisa tangani cepat tapi juga karena statement-statement-nya yang saya rasa kurang profesional dan tidak patut di ucapkan oleh perusahaan sebesar PLN,” tutur David.