Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Sesuai dengan Pasal 11 ayat (10) dan Pasal 14 ayat (12) Anggaran Dasar Perseroan, yang mengatur bahwa persetujuan pengangkatan dan pemberhentian Pengurus Perseroan disetujui dalam RUPS," demikian dinyatakan BNI dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip kumparan Senin (29/3).
Sumber kumparan yang mengetahui soal pergantian pengurus Perseroan ini menyebutkan, ada pergantian komisaris karena ada pejabat lama yang sudah habis masa jabatannya. Tapi sumber tersebut tak mengungkapkan nama komisaris yang akan diganti itu.
Dikutip dari laman resmi perusahaan, di antara anggota Dewan Komisaris BNI, yang sudah menjabat selama 5 tahun adalah Joni Swastanto. Mantan pejabat di Bank Indonesia dan OJK ini diangkat menjadi komisaris sejak RUPS tanggal 10 Maret 2016. Tapi sumber kumparan enggan mengonfirmasi jika yang akan diganti adalah Joni.
ADVERTISEMENT
"Nanti saja lihat pengumuman resmi di RUPS ya," ujarnya.
Sumber lain menyebutkan, tak hanya 1 pengurus Perseroan yang akan berganti. "Ada beberapa, tapi enggak banyak," kata sumber tersebut.
Kabar yang beredar ada 1 nama di jajaran anggota direksi yang akan berganti. Tapi versi lain menyebutkan 2 nama yang akan berganti. Direksi tersebut relatif belum lama menjabat di BNI.
Perombakan direksi BNI sebelumnya dilakukan pada 2 September 2020. Jajaran direksi yang dirombak pun baru menjabat belum genap 7 bulan. Pergantian dilakukan mulai dari posisi dirut yang sebelumnya dijabat Herry Sidharta oleh Royke Tumilaar yang sebelumnya menjabat Dirut Bank Mandiri. Selain itu, 5 bankir Mandiri bergeser ke BNI .