Kumparan Logo

Ada Roadmap Asuransi, OJK Ingatkan Digitalisasi Tak Bisa Dihindari

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun peta jalan (roadmap) asuransi 2023-2027 untuk mendorong industri asuransi. Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Djonieri, menekankan digitalisasi dalam industri asuransi adalah sesuatu yang tidak bisa ditunda lagi.

It is a must. Tidak bisa dihindari karena memang kita lihat value change di industri asuransi sudah digitalized semua,” ujar Djonieri dalam CEO Forum 2024, Jumat (1/3).

Dalam Peta Jalan Perasuransian Indonesia 2023-2027, ada empat langkah yang dilakukan OJK. Pertama, penguatan ketahanan dan daya saing industri perasuransian. Kedua, pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem industri perasuransian.

Ketiga, akselerasi transformasi digital industri perasuransian. Keempat, penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan. Keempat hal tersebut diharapkan dapat memperkuat industri asuransi.

Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re), Benny Waworuntu mengatakan, beberapa tahun terakhir industri asuransi menghadapi business disruption, yakni COVID-19 yang bermula dari krisis kesehatan berubah menjadi krisis keuangan. Hal itu mengubah semua sisi kehidupan, termasuk industri asuransi.

“COVID-9 memaksa kita untuk berubah, termasuk bagaimana kita bisa mentransformasikan melalui proses otomasi secara digital,” ujar Benny.

MoU taksonomi data industri asuransi Indonesia Re - IFG. Foto: Indonesia Re

Dia melanjutkan, ada dua hal penting dalam melakukan transformasi di industri asuransi, yaitu business model dan governance risk and compliance. Kedua hal tersebut berfungsi untuk memastikan bahwa bisnis berada di jalan yang benar dan industri ini bisa sustainable ke depannya.

“Indonesia Re saat ini sudah bertransformasi secara digital dan terus melakukan perbaikan dan pengembangan dalam proses bisnisnya. Di antaranya adalah melalui produk unggulan e-Marest dan RIU Connect di mana salah satu fiturnya adalah host to host yang kini sudah merangkul 10 perusahaan asuransi, khususnya asuransi umum,” jelasnya.

Berdasarkan data OJK, akumulasi pendapatan premi di sektor asuransi komersial pada tahun 2023 mencapai Rp 320,88 triliun. Sektor asuransi komersial yang meliputi asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi ini menutup tahun 2023 dengan pertumbuhan pendapatan premi sebesar 3,02 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Industri perasuransian masih mencatat rasio solvabilitas (risk based capital/RBC) di atas threshold 120 persen. Permodalan di industri asuransi juga menguat, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC masing-masing sebesar 458,01 persen dan 362,21 persen.

"Upaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat harus kita dikomunikasikan dengan baik, baik itu produk, regulasi dan lain-lainnya, maka kita punya tagline baru yaitu pahami dan miliki asuransi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.