Agar Tak Bikin Macet, Bus dan Truk Dilarang Lewat Tol Layang Japek

11 Desember 2019 18:53 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Tol Layang Jakarta-Cikampek KM 20.
 Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Tol Layang Jakarta-Cikampek KM 20. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memastikan bus dan truk dilarang melintas Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek. Hal ini dilakukan untuk menghindari macet.
ADVERTISEMENT
"Oh iya (dilarang bus dan truk), nanti sama aja macet," ungkap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/12).
Sementara itu, Basuki menambahkan Tol Layang Jakarta-Cikampek sudah siap beroperasi. Pihaknya kini tengah menunggu kesediaan Presiden Joko Widodo untuk meresmikan langsung operasional jalan tol layang terpanjang dan satu-satunya di Indonesia itu.
Suasana jalan Tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/12). Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
"Iya, saya sudah siap, tinggal jadwalnya beliau (Jokowi). Saya tunggu beliau (Jokowi)," ujarnya.
Mengenai tarif, untuk tahap awal pengoperasian dipastikan masih gratis. Sedangkan untuk ke depannya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan menentukan formula penentuan tarif tol.
"Apakah harus sama dengan yang di bawah (Jalan Tol Jakarta-Cikampek)? itu kan hanya untuk yang jauh, yang dekat enggak berubah," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai catatan, Tol Layang Jakarta-Cikampek sepanjang 38 kilometer (km). Ruas tol yang dibangun sejak tahun 2017 itu memiliki ketinggian 12 meter dari Tol Jakarta-Cikampek eksisting.
Agar keamanan ruas tol itu terjaga, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) memasang 113 CCTV untuk memantau arus lalu lintas tol itu. Diharapkan dengan CCTV itu, operasional Tol Layang Jakarta-Cikampek dapat dipantau secara komprehensif.