Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
AHY Diminta Bereskan Persoalan Sertifikat Tanah hingga Sengketa Lahan IKN
21 Februari 2024 16:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presiden Jokowi resmi melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY ) sebagai Menteri ATR/BPN. Masa tugasnya tidak panjang, hanya 8 bulan sebelum periode Jokowi habis.
ADVERTISEMENT
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, mengatakan di masa jabatannya yang pendek itu AHY harus menyelesaikan beberapa masalah. Hal itu sekaligus untuk menguji kelayakan AHY sebagai menteri bila dia diberikan jatah kursi menteri di pemerintah selanjutnya.
"AHY dalam 100 hari kerja harus dapat membuat gebrakan atau terobosan menyelesaikan masalah utama dengan prioritas, seluruh program proses pembagian sertifikat tanah dapat mencapai target dan tuntas semua sebelum Oktober 2024," kata Nirwono kepada kumparan, Rabu (21/2).
Adapun Jokowi menargetkan 126 juta sertifikat tanah tampung di akhir periodenya. Per September 2023 lalu, sebanyak 106 juta sertifikat tanah telah rampung.
Pekerjaan rumah AHY selanjutnya adalah persoalan tanah warga di proyek IKN . Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pernah menyebut, ada kasus tanah warga di sana dipatok tiba-tiba tanpa pemberitahuan.
ADVERTISEMENT
"Memastikan seluruh persoalan tanah di lahan IKN tuntas tidak menyisakan masalah sengketa lahan dan dapat diterima seluruh pihak termasuk masyarakat adat lokal setempat," kata Nirwono.
Selanjutnya, AHY diharapkan dalam 100 hari pertamanya mampu menyelesaikan sengketa lahan pada proyek strategis nasional. Nirwono mencontohkan seperti di Pulau Rempang . Di sana, akibat sengketa lahan, realisasi investasi harus molor.
Dalam periode yang lebih lama, AHY dalam 8 bulan diharapkan dapat menyelesaikan masalah rencana tata ruang wilayah di semua provinsi di Indonesia.
"Seluruh provinsi (38) dan kota/kabupaten (514) sudah memiliki rencana tata ruang wilayah baru/revisi, rencana detail tata ruang (RDTR) untuk kota/kawasan perkotaan kabupaten/kawasan PSN," kata Nirwono.
Kemudian, AHY juga diminta untuk melakukan percepatan revisi dan penyelarasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan RDTRD khusus bagi wilayah yang belum ada. Nirwono mengatakan, ini sebagai antisipasi terhadap perkembangan kota/kabupaten yang masuk dalam PSN, seperti kota/kabupaten yang dilintasi Trans Jawa dan Trans Sumatera sehingga dapat memberi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan pada daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
Nirwono menyebut, RTRW dan RDTR ini penting untuk pembangunan berkelanjutan, dan dapat mencegah terjadinya bencana alam, dan mengarahkan pembangunan dengan benar dan terarah.
"Jika mampu ditunjukkan dalam 100 hari kerja akan memberikan kesan bagus bagi AHY, dan dalam 8 bulan kerja, sampai Oktober 2024, akan menjadi penilaian masyarakat untuk pantas lanjut masuk dalam kabinet baru berikutnya dengan posisi sama atau posisi lain," pungkasnya.