Kumparan Logo

Airlangga: Dunia Lagi Rebutan Dolar AS, Duit Eksportir Bakal Ditahan 3 Bulan

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023 di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023 di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kembali menegaskan alasan penting pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di penghujung tahun lalu. Ketidakpastian ekonomi global jadi penyebabnya.

Kata dia, dengan konflik geopolitik saat ini yang kian memanas antara Rusia dan Ukraina serta inflasi meroket di Amerika Serikat, bikin banyak negara berebut dolar AS.

"Kita harus mengamankan devisa hasil ekspor karena seluruh dunia ini berebut dolar," kata Airlangga usai rapat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/1).

Cara mengamankannya, kata Airlangga, pemerintah akan menahan dolar AS milik eksportir yang masuk ke Dana Hasil Ekspor (DHE) selama tiga bulan di dalam negeri. Aturannya, kata Ketua Umum Partai Golkar ini, lagi dibahas dengan Bank Indonesia.

Penahanan dolar AS milik eksportir juga mempertimbangkan nilai ekspor Indonesia selama 31 bulan terakhir dalam kondisi bagus, seiring melejitnya harga komoditas global. Dari batu bara hingga sawit.

embed from external kumparan

"Sedang disusun izin prakarsanya PP (Peraturan Pemerintah). Insya allah kita bahas, sekitar 3 bulan. Kita harus amankan devisa hasil ekspor. Insya allah (penerapan semester I 2023)," lanjutnya.

Berdasarkan data Bloomberg pukul 14:05 WIB, nilai tukar per 1 dolar AS merosot jadi Rp 14.961 atau melemah 0,50 persen). Saat pandemi COVID-19 melanda, dolar AS sempat meroket tajam pada 2020, yaitu USD 1 setara Rp 16.500. Tahun lalu, dolar AS juga terlihat masih perkasa meski tak setinggi 2020, yakni USD 1 setara Rp 15.800.

Alasan lain Jokowi menerbitkan aturan sakti pengganti UU Cipta Kerja ini adalah kepastian hukum bagi investor. Lagi-lagi, kata Airlangga, untuk mengatasi gejolak ekonomi global seiring meroketnya suku bunga acuan dan inflasi.

"Kegentingan memaksa kan bagaimana kita memitigasi risiko ketidakpastian itu riil. Apalagi mitra utama Indonesia seperti Amerika dan Eropa itu kan ketidakpastian akibat daripada perang Ukraina," ujarnya.

***

Dapatkan informasi paling trending dan terpercaya seputar entertainment, bola & sport, tekno & sains, dan otomotif setiap saat hanya di kumparanPLAY! Klik di sini.