Akibat PPKM Darurat, Hotel Kosong Meski Sudah Diskon 30 Persen
·waktu baca 1 menit

Pengusaha hotel kini sudah tak bisa berharap banyak. Tingkat keterisian kamar hotel pada masa PPKM Darurat hanya satu digit, bahkan kosong lantaran sepinya pelancong yang berlibur.
Sekretaris Jenderal Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengungkapkan, sejak diterapkan PPKM Darurat okupansi makin menurun. Kondisi saat ini, khususnya di Pulau Jawa dan Bali mirip dengan ketika penerapan PSBB tahun lalu.
“Sejak diberlakukan PPKM darurat, kondisi bukan dalam kondisi baik jadi okupansi terus menurun ke single digit, ada yang nol,” katanya kepada kumparan, Jumat (23/7).
Menurutnya, sektor perhotelan sangat rentan dengan pembatasan mobilitas masyarakat. Kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat serta pengetatan persyaratan perjalanan sangat memukul sektor perhotelan.
“Nah kemudian yang kedua kantor WFH tidak ada aktivitas, sementara okupansi hotel dari bisnis daerah sekarang enggak ada rapat ke daerah dengan persyaratan tadi,” lanjutnya.
Ia mengutarakan, saat ini hotel bintang lima rata-rata telah menurunkan harga hingga 30 persen. Penurunan tarif ini sebagai upaya pelaku usaha untuk membiayai pegawai yang bekerja.
“Makin diperpanjang (PPKM Darurat) makin susah mutlak bulan Juli ini industri ini enggak menghasilkan uang. Sama sekali enggak menghasilkan tapi harus bayar operasional dia harus membayar utang bank enggak ada keringanan di level kebijakan,” tuturnya.
