Akses Masuk Hotel Sultan Dibeton, Warga yang Masuk Bisa Disomasi

31 Oktober 2023 15:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PPKGBK menutup akses Masuk Hotel Sultan di Jalan Subroto dengan beton, Senin (31/10/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
PPKGBK menutup akses Masuk Hotel Sultan di Jalan Subroto dengan beton, Senin (31/10/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan
ADVERTISEMENT
Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) memasang tembok beton di seluruh akses masuk Hotel Sultan di Blok 15 dari arah Jalan Gatot Subroto. Beton permanen tersebut dipasang menggantikan barikade beton (concrete barrier) yang sebelumnya dibuka paksa oleh sejumlah orang bersamaan dengan perusakan portal yang dibangun PPKGBK di akses masuk Hotel Sultan dari Jalan Sudirman.
ADVERTISEMENT
“PPKGBK memasang concrete barrier untuk menjaga fisik lahan Blok 15 karena tanah tersebut adalah barang milik negara, sehingga kami dapat memiliki akses kontrol, mendata dan mengetahui pihak yang memasuki lahan Blok 15,” kata Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi A Kusumo saat konferensi pers di Kantor PPKGBK, Jakarta, Selasa (31/10).
Dari pantauan kumparan di lokasi, seluruh akses masuk menuju Hotel Sultan di Jalan Gatot Subroto telah dibarikade dengan beton. Akses masuknya dialihkan ke gerbang Sudirman yang menjadi satu-satunya akses masuk. Meski demikian, di Gerbang Sudirman itu juga terpasang spanduk bertuliskan bahwa aset Hotel Sultan telah menjadi barang negara, dan PPKGBK telah menegaskan Hotel Sultan telah dibekukan.
Rakhmadi mengatakan, sebagaimana mestinya aset di kawasan GBK, aktivitas di Hotel Sultan saat ini harus dilakukan dengan seizin pihak PPKGBK.
ADVERTISEMENT
"Akses kontrol ini akan kita lakukan di pintu masuk, bagaimana orang yang mau masuk ke sana supaya kita tahu datanya mau berkegiatan apa dan kita hargai mereka semua," pungkas dia.
Kuasa Hukum PPK GBK Saor Siagian, menjelaskan, akses masuk Hotel Sultan yang dipersempit itu membuat manajemen PPKGBK lebih mudah melakukan pengawasan. Karena bila terjadi masalah, PPKGBK menjadi pihak yang bertanggung jawab sebagai pemilik sah aset tersebut.
"Kami manajemen PPK GBK per 1 November besok, berarti jam 12 malam akan memanage. Karena GBK bisa bersalah di satu sisi hotel sudah dibekukan sementara perintah putusan pengadilan bahwa tanah itu masuk aset negara," kata Saor.
Saor juga menegaskan pihaknya akan mensomasi masyarakat yang masuk ke Hotel Sultan tanpa izin manajemen PPKGBK.
ADVERTISEMENT
"Melalui ini kami buatkan somasi terbuka kepada seluruh masyarakat kalau ada perintah perintah dari katakan lah yang tidak punya otoritas, terlebih mau melakukan aktivitas di tanah itu, tanpa seizin PPK GBK itu adalah ilegal.
Somasi itu dibuat sebagai penegas bahwa aset Hotel Sultan telah dikuasai PPKGBK dan operasinya kini dilakukan tanpa izin. Saor mengingatkan ada potensi pelanggaran hukum bila masyarakat umum menyewa tempat tersebut.
"Jangan disalahkan manajemen kalau nanti Anda atau warga negara memasuki tanah tanpa seizin milik orang lain, itu dapat dijerat pidana. Orang yang masih menetap di situ. Manajemen akan membuat tanda akses untuk masuk dan keluar," pungkas Saor.