Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Alasan Trump Berlakukan Tarif 32 Persen ke RI: TKDN hingga Impor Etanol Tinggi
3 April 2025 7:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Trump menyebut kebijakan ini sebagai 'Hari Pembebasan' atau 'Liberation Day' karena menurutnya banyak negara termasuk para sekutu AS curang terhadap negaranya terutama dalam masalah perdagangan internasional.
"Dalam banyak kasus, teman lebih buruk daripada musuh dalam hal perdagangan," kata Trump dikutip dari Reuters, Kamis (3/4).
Setidaknya ada dua alasan Trump sanksi Indonesia di hari 'penghakiman' ini. Berdasarkan keterangan dari White House, AS menilai Indonesia tidak adil dalam mengenakan tarif impor etanol dari AS karena mematok harga tinggi, 30 persen. Sementara AS hanya mengenakan impor 2,5 persen untuk produk yang sama, baik dari Indonesia atau negara lain.
"Tarif impor etanol AS ke Brasil (18 persen) dan Indonesia (30 persen), lebih tinggi dibandingkan yang masuk ke AS (2,5 persen)," tulis White House.
ADVERTISEMENT
Alasan lain adalah kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pemerintah Indonesia yang membatasi akses perusahaan AS ke pasar Indonesia. Selain TKDN, kebijakan pemerintah Indonesia yang menghambat dari sisi non-tarif adalah izin impor yang rumit hingga eksportir harus simpan uangnya di dalam negeri melalui kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE).
"Indonesia menerapkan persyaratan kandungan lokal di berbagai sektor, memiliki rezim perizinan impor yang kompleks, dan mulai tahun ini mewajibkan perusahaan sumber daya alam untuk menempatkan semua pendapatan ekspor di dalam negeri untuk transaksi senilai USD 250.000 atau lebih," tulis White House.
Donald Trump mengumumkan tarif impor baru ke banyak negara yang menjadi dimulainya genderangan perang dagang Trump, Rabu (2/4) malam waktu AS. Indonesia termasuk negara yang terdampak kebijakan baru ini. Tarif Impor Baru Trump, Indonesia Kena 32%