Anggaran Dipangkas, Kementerian PU Batal Beli Alat Berat-Batasi Perjalanan Dinas

6 Februari 2025 11:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PU Dody Hanggodo menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PU Dody Hanggodo menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dipangkas Rp 81,38 triliun usai Presiden Prabowo meminta ada efisiensi. Kementerian yang saat ini dipimpin Dody Hanggodo itu langsung menyesuaikannya dengan membatalkan program yang sebelumnya sudah dicanangkan.
ADVERTISEMENT
“Kami telah melakukan beberapa pembatalan kegiatan fisik, infrastruktur, pembatalan kegiatan fisik single year contract dan multi year contract yang bersumber dari rupiah murni, pembatalan pembelian alat berat, serta penggunaan dana darurat yang efektif dan efisien,” ungkap Dody dalam rapat bersama Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2) di Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Rapat Kerja Komisi V di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
Selain itu, kata Dody, efisiensi juga dilakukan dengan pembatasan perjalanan dinas. Untuk operasional kantor, Kementerian PU juga akan menggunakan paperless office untuk mengurangi belanja alat tulis kantor (ATK). Kegiatan seremonial dan seminar luring juga ditiadakan.
“Meniadakan rakor, rapat dan memilih mensosialisasikan secara online, jadi semua akan disosialisasikan secara online,” ujar Dody.
Beberapa hal terkait efisiensi yang akan dilakukan lainnya adalah peniadaan belanja kehumasan, efisiensi belanja operasional, dan efisiensi belanja nonoperasional.
ADVERTISEMENT
Dody menjelaskan atas efisiensi tersebut sisa anggaran Kementerian PU saat ini adalah Rp 29,57 triliun. Dari anggaran tersebut, Rp 6 triliun akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur prioritas.
“Sisanya kita alokasikan untuk pembangunan infrastruktur prioritas sebesar Rp 6 triliun,” jelas Dody.