Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Anggaran HUT RI di IKN Rp 87 Miliar Dinilai Pemborosan, Masih Ada Prioritas Lain
14 Agustus 2024 10:44 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Upacara akan digelar di dua lokasi berbeda, yakni di IKN Kalimantan Timur dan Istana Merdeka Jakarta. Bengkaknya anggaran tersebut terjadi di tengah banyaknya program prioritas pemerintah.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai anggaran yang dikeluarkan untuk HUT RI di IKN terlalu mahal.
“Kita punya keterbatasan ruang fiskal, apalagi dengan kondisi perekonomian seperti sekarang. Banyak anggaran atau program-program prioritas yang semestinya memang lebih penting untuk dibiayai dan membutuhkan pembiayaan dari pemerintah, dari APBN,” ujar Faisal saat dihubungi kumparan, Rabu (14/8).
Artinya, penyelenggaraan HUT ke-79 RI di IKN bertentangan dengan prinsip kehati-hatian atau efisiensi APBN yang didorong selama ini.
“Yang lebih krusial di sini adalah masalah efisiensi, jadi bukan membandingkan dia besar atau kecil,” tutur Faisal.
Senada, Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menekankan upacara HUT IKN dengan biaya yang besar adalah bentuk pemborosan anggaran.
ADVERTISEMENT
“Di saat banyak sekali masyarakat yang butuh perlindungan sosial untuk bisa mempertahankan daya belinya, biaya kuliah yang makin mahal hingga gelombang PHK yang diprioritaskan justru upacara di IKN,” ujar Bhima.
Bhima menyebut cara-cara yang tidak sensitif semakin menunjukkan kualitas dari APBN memang digunakan untuk belanja non-produktif. Apalagi, utang dan bunga utang yang harus dibayar menembus Rp 1.200 triliun lebih pada tahun depan, terdiri dari Rp 800 triliun utang jatuh tempo dan Rp 400 triliun bunga utang tahun berjalan.
“Upacara dengan biaya besar di IKN mengiris hati masyarakat miskin, melukai semangat kemerdekaan dan tidak peka tantangan yang dihadapi,” ujar Bhima.
Bhima mengatakan sangat tidak masuk akal ketika masyarakat diminta membayar pajak lebih banyak, namun sebagian hasil pembayaran pajak untuk penyelenggaraan pesta berlebihan.
ADVERTISEMENT
Sama seperti Bhima dan Faisal, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, meyakini tidak wajar bagi pemerintah memaksakan pelaksanaan Upacara HUT RI di IKN dari sisi waktu.
“Pemerintah terkesan tidak peduli dengan kondisi yang dihadapi rakyat khususnya kelompok miskin. Jadi kewajaran itu harusnya dilihat hanya sekedar berapa kenaikan anggaran, tapi lebih kepada tepat tidaknya dari sisi waktu dan empati,” tutur Piter.
Pemerintah menggelar upacara HUT ke-79 RI, 17 Agustus 2024, di dua tempat. Presiden Jokowi untuk pertama kalinya akan memimpin upacara di Ibu Kota Nusantara (IKN), sementara Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengikuti upacara di Jakarta.
Updated 17 Agustus 2024, 20:39 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini