Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Anggaran Kemenko Maritim di APBN 2019 Turun, Luhut Tak Minta Tambahan
7 Juni 2018 14:33 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Surat Bersama Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan tertanggal 16 April 2018, pagu indikatif untuk Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman ditetapkan sebesar Rp 300,29 miliar dalam APBN 2019.
ADVERTISEMENT
Adapun alokasi anggaran tersebut diarahkan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 175,778 miliar, dan koordinasi pengembangan kebijakan untuk 4 deputi sebesar Rp 124,51 miliar.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan , terdapat penurunan pagu anggaran sebesar Rp 15,34 juta dibandingkan tahun sebelumnya.Dalam APBN 2018 , Kemenko Kemaritiman memperoleh anggaran Rp 300,30 miliar.
“Total pagu indikatif tahun 2019 untuk kami sebesar Rp 300,291 miliar,” katanya dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6).
Pada rapat itu, Luhut juga memaparkan kinerjanya di Kemenko Bidang Kemaritiman. Mulai dari memimpin diplomasi rencana phase out palm oil oleh Uni Eropa, memaparkan berbagai proyek infrastruktur, hingga mengurusi Citarum.
ADVERTISEMENT
Setelah mendengar pemaparan Luhut, Anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi PKS, Sukamta mengusulkan agar anggaran Kemenko Kemaritiman ditambah. Sebab dia memandang, tugas dan kewenangan yang dipegang oleh Luhut begitu banyak.
Menanggapi usulan itu, Luhut berpendapat bahwa anggaran yang ditentukan oleh Kemenkeu dan Bappenas telah sesuai dengan kebutuhan. Pun dia meyakini penentuan anggaran itu telah melalui perhitungan yang matang.
"Sudah cukuplah mata anggaran ini," tegas Luhut.
Live Update