Anggaran Perjalanan Dinas Auditor BPK di 2024 Capai Rp 669 Miliar

5 September 2023 12:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi BPK RI (Badan Pemeriksaan keuangan). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPK RI (Badan Pemeriksaan keuangan). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengalokasikan anggaran Rp 669 miliar untuk biaya perjalanan dinas petugas pemeriksa keuangan. Seperti diketahui, BPK rutin melakukan audit keuangan negara baik untuk pemerintah pusat, lembaga negara, pemerintah daerah, hingga BUMN.
ADVERTISEMENT
"Rp 669 miliar untuk dukungan perjalanan dinas tenaga pemeriksa-pemeriksa BPK," kata Sekretaris Jenderal BPK,Bahtiar Arif, saat rapat bersama Komisi XI DPR, Selasa (5/9).
Adapun pagu anggaran BPK dalam Rancangan APBN 2024 nilainya Rp 4,8 triliun. BPK mengajukan adanya tambahan anggaran Rp 2,5 triliun yang sebagian besar akan dialokasikan untuk pemeriksaan-pemeriksaan yang tidak termasuk dalam alokasi anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Sekjen BPK Bahtiar Arif. Foto: BPK RI
"Rencana pemeriksaan terhadap lingkungan hidup, ketahanan bencana, emisi karbon, kemudian tematik di pemerintah daerah dan terkait reformasi birokrasi," ujarnya.
Sementara dari total pagu anggaran Rp 4,8 triliun, dialokasikan untuk program pemeriksaan keuangan negara Rp 4,15 miliar yang dialokasikan untuk belanja operasional Rp 3 triliun dan belanja nonoperasional Rp 1,1 triliun.
ADVERTISEMENT
"Belanja non operasional untuk nonpemeriksaan Rp 485 miliar dan belanja pemeriksaan Rp 669 miliar," ujarnya.
Adapun sisanya dari total pagu anggaran senilai Rp 718 miliar dialokasikan untuk program dukungan manajemen, yakni untuk belanja operasional Rp 491 miliar dan belanja nonoperasional Rp 227 miliar.