Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Anggaran Perjalanan Dinas Auditor BPK di 2024 Capai Rp 669 Miliar
5 September 2023 12:52 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) mengalokasikan anggaran Rp 669 miliar untuk biaya perjalanan dinas petugas pemeriksa keuangan. Seperti diketahui, BPK rutin melakukan audit keuangan negara baik untuk pemerintah pusat, lembaga negara, pemerintah daerah, hingga BUMN.
ADVERTISEMENT
"Rp 669 miliar untuk dukungan perjalanan dinas tenaga pemeriksa-pemeriksa BPK," kata Sekretaris Jenderal BPK,Bahtiar Arif, saat rapat bersama Komisi XI DPR, Selasa (5/9).
Adapun pagu anggaran BPK dalam Rancangan APBN 2024 nilainya Rp 4,8 triliun. BPK mengajukan adanya tambahan anggaran Rp 2,5 triliun yang sebagian besar akan dialokasikan untuk pemeriksaan-pemeriksaan yang tidak termasuk dalam alokasi anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.
"Rencana pemeriksaan terhadap lingkungan hidup, ketahanan bencana, emisi karbon, kemudian tematik di pemerintah daerah dan terkait reformasi birokrasi," ujarnya.
Sementara dari total pagu anggaran Rp 4,8 triliun, dialokasikan untuk program pemeriksaan keuangan negara Rp 4,15 miliar yang dialokasikan untuk belanja operasional Rp 3 triliun dan belanja nonoperasional Rp 1,1 triliun.
ADVERTISEMENT
"Belanja non operasional untuk nonpemeriksaan Rp 485 miliar dan belanja pemeriksaan Rp 669 miliar," ujarnya.
Adapun sisanya dari total pagu anggaran senilai Rp 718 miliar dialokasikan untuk program dukungan manajemen, yakni untuk belanja operasional Rp 491 miliar dan belanja nonoperasional Rp 227 miliar.