Angkutan Peti Kemas KAI Logistik Kini Sudah Bersertifikasi Halal

25 Juli 2024 13:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KAI Logistik. Foto: KAI Logistik
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KAI Logistik. Foto: KAI Logistik
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak usaha dari KAI Group, mendapatkan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH).
ADVERTISEMENT
Heri Siswanto, Direktur Operasi KAI Logistik menyampaikan bahwa sertifikasi halal tersebut sebagai upaya perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu juga untuk memenuhi permintaan pelanggan multikomoditas
"Khususnya di bidang FMCG (Fast Moving Consumer Goods), yang membutuhan pemberian jaminan keamanan kehalalan produk secara end-to-end di seluruh rantai pasok, tidak terkecuali proses distribusi produk," ujar Heri dalam keterangannya, Kamis (25/7).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, jasa logistik termasuk dalam salah satu jasa yang perlu disertifikasi halal sebelum tanggal 17 Oktober 2024. Hal ini karena bersinggungan erat dengan proses distribusi produk seperti makanan, minuman, kosmetik, farmasi dan lain-lain.
KAI Logistik mendapatkan sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJH dengan nomor ID00410018283070424 pada tanggal 14 Juni 2024 untuk jenis produk Jasa Pendistribusian yang terdaftar di 3 terminal, yaitu Terminal Barang Area Sungai Lagoa, Terminal Barang Area Klari, dan Terminal Barang Area Kalimas.
ADVERTISEMENT
KAI Logistik buka layanan freigh forwarding untuk konektivitas antarpulau. Foto: KAI Logistik
Perolehan sertifikasi tersebut melalui rangkaian proses di antaranya pendaftaran usaha di portal SIHALAL BPJPH, pemeriksaan halal atas penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang merupakan suatu sistem yang terintegrasi, disusun, diterapkan, dan dipelihara untuk mengatur jasa pendistribusian dan prosedur dalam rangka menjaga kesinambungan proses produk halal.
Melalui sertifikasi halal tersebut, KAI Logistik dapat memberikan jaminan kepada pelanggan multikomoditas yang membutuhkan layanan angkutan peti kemas berstandar halal.
Heri menjelaskan, jaminan yang diberikan tidak hanya kepada proses penyimpanan dan pengiriman peti kemas saat di Container Yard, namun juga mencakup proses pencucian peti kemas yang akan digunakan sesuai Standar Operasional Prosedur pencucian petikemas secara halal.
Dia melanjutkan, meskipun sertifikasi halal yang diberikan bersifat lifetime, KAI logistik tetap akan berkomitmen untuk secara berkelanjutan memperhatikan tanggung jawab dalam pemberian jaminan halal melalui audit internal oleh penyelia KAI Logistik, yang dilakukan sekurang-kurangnya satu kali setahun dan audit eksternal oleh BPJPH beserta stakeholder jaminan produk halal.
ADVERTISEMENT
“Dalam waktu dekat, KAI Logistik berencana untuk terus meningkatkan kualitas layanan dengan memperluas lokasi jaminan sertifikasi halal pada area keterminalan angkutan multikomoditas lainnya, karena kami menganggap bahwa sertifikasi halal ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, namun juga menjadi tanggung jawab bersama dalam menyediakan produk dan layanan yang aman dan tepercaya bagi konsumen," pungkasnya.