Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Antrean Pembeli LPG 3 Kg Melonjak, Bahlil Minta Pengecer Daftar Jadi Pangkalan
3 Februari 2025 15:31 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Saat ini terjadi lonjakan antrean di pangkalan LPG 3 kg setelah pemerintah melarang penjualan LPG 3 kg di pengecer mulai 1 Februari 2025. Bahlil menyebutkan pemerintah sudah mengawasi lonjakan antrean itu.
"Lagi dibahas dan diawasi agar tidak terjadi antrean yang panjang. Ini kan banyak pengecer. Pengecer-pengecer ini kemudian ada aturan baru harus di pangkalan, sekarang kita lagi berusaha pengecer ini mereka menjadi pangkalan langsung," tegas Bahlil usai konferensi pers, Senin (3/2).
Bahlil menegaskan jangan sampai ada pengecer yang enggan mendaftar menjadi pangkalan. Sebab, pemerintah memastikan akan memberikan izinnya.
"Ini kan cuma status dari pengecer ke pangkalan, izin dikasih. Justru kalau dia enggak mau. Saya justru ada pertanyaan, ada apa?" katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar mengatakan transisi pengecer menjadi pangkalan membutuhkan waktu.
"Pengecer itu sebenernya ilegal itu sebetulnya, di situlah pintu masuk LPG itu tidak tepat sasaran. Harga itu ujung-ujung dipecah ada Rp 30 ribu, enggak sesuai dengan yang seharusnya," tuturnya.
Meski demikian, Achmad memastikan pemerintah akan memudahkan proses perizinan pengecer menjadi pangkalan. Hal ini untuk memberantas penyaluran LPG 3 kg tidak tepat sasaran.
Sebab, penyaluran LPG 3 kg melalui pangkalan bisa terpantau dengan baik karena transaksinya menggunakan Merchants Application Pertamina, sehingga tidak ada spekulasi harga atau volume oleh oknum.
"Kalau memang warung itu sudah cocok untuk jadi pangkalan, ya warung itu bisa jadi pangkalan. Ini lagi kita atur nih, supaya tidak mahal dan cepat prosesnya," pungkas Achmad.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, masyarakat di Depok hingga Bandung Jawa Barat kesulitan mendapatkan LPG 3 kg usai kebijakan pemerintah yang mengatur penjualan gas tersebut hanya di penjual yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Warga Sawangan mengaku kesulitan mencari LPG 3 kg di warung-warung pada Senin (3/2). Mereka akhirnya membeli gas subsidi tersebut di agen.
Pantauan kumparan, antrean pembelian LPG 3 kg di agen itu mengular hingga 4 meter. Butuh waktu sekitar 25 menit untuk akhirnya bisa mendapatkan gas seharga Rp 19 ribu. Mereka wajib menyerahkan KTP ke petugas untuk diperiksa NIK-nya. Satu orang diperkenankan hanya membeli 2 tabung gas.
Kondisi serupa juga terjadi di pangkalan gas di Kelurahan Warung Muncang, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, pada Senin (3/2). Salah seorang warga setempat, Evi (46), mengaku harus mengantre selama satu jam untuk mendapatkan gas LPG 3 kg. Padahal, dia membutuhkan gas untuk berjualan makanan.
ADVERTISEMENT