Apindo Wanti-wanti Defisit Dagang, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai defisit neraca perdagangan barang yang terjadi pada Mei 2026.
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, mengatakan defisit perdagangan perlu diantisipasi karena berpotensi menambah tekanan terhadap keseimbangan eksternal Indonesia.
"Terutama ketika sumber tekanannya berasal dari defisit migas dan pada saat yang sama ekspor melemah,” ucap Shinta kepada kumparan, Sabtu (4/7).
Menurut Shinta, kondisi defisit bisa meningkatkan kebutuhan valuta asing untuk membiayai impor energi, sementara penerimaan devisa dari ekspor justru berkurang.
Meski demikian, dia menilai defisit pada Mei belum cukup untuk menyimpulkan bahwa neraca perdagangan Indonesia telah memasuki tren pelemahan permanen.
"APINDO juga melihat bahwa defisit pada satu bulan belum cukup untuk menyimpulkan bahwa neraca perdagangan Indonesia telah masuk dalam tren pelemahan yang permanen,” ucapnya.
Shinta mengatakan, perkembangan beberapa bulan ke depan masih perlu dicermati, terutama arah harga energi global, pergerakan nilai tukar rupiah, permintaan dari negara tujuan ekspor utama, serta kinerja ekspor nonmigas.
Menurutnya, selama neraca perdagangan nonmigas masih mencatatkan surplus, ketahanan eksternal Indonesia masih relatif terjaga.
Namun, Shinta mengingatkan pelebaran defisit migas dan menurunnya surplus kumulatif tetap menjadi sinyal kewaspadaan yang perlu direspons lewat penguatan struktur perdagangan nasional.
Dalam jangka pendek, Apindo mendorong pemerintah menjaga stabilitas makroekonomi, khususnya nilai tukar rupiah, dan menjamin kelancaran pasokan bahan baku dan energi.
Selain itu, pemerintah juga diminta menyiapkan kebijakan yang bersifat counter-cyclical. Seperti kemudahan pasokan bahan baku yang belum tersedia di dalam negeri, dukungan likuiditas, percepatan restitusi pajak, hingga stimulus yang lebih terarah bagi sektor padat karya.
"Apabila daya beli melemah, industri akan menghadapi tekanan ganda: biaya produksi naik, tetapi kemampuan pasar untuk menyerap produk juga menurun. Kondisi ini pada akhirnya dapat memengaruhi keputusan produksi, investasi, dan penyerapan tenaga kerja,” ungkap Shinta.
Sementara untuk jangka menengah hingga panjang, Apindo meminta pemerintah mempercepat reformasi struktural, mulai dari penyederhanaan perizinan dan regulasi, efisiensi biaya logistik, kepastian kebijakan, penguatan sektor hulu domestik, dan pengembangan bahan baku dan energi yang lebih kompetitif guna mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan barang Indonesia pada Mei 2026 mengalami defisit sebesar USD 1,61 miliar.
Defisit tersebut mengakhiri tren surplus neraca perdagangan yang telah berlangsung selama 72 bulan berturut-turut. Defisit neraca perdagangan terutama dipicu oleh defisit sektor migas yang mencapai USD 3,76 miliar. Defisit berasal dari perdagangan komoditas hasil minyak maupun minyak mentah.
Di sisi lain, neraca perdagangan non-migas masih mencatat surplus sebesar USD 2,15 miliar. Surplus tersebut ditopang oleh kinerja ekspor komoditas bahan bakar mineral (HS 27), lemak dan minyak hewani atau nabati (HS 15), serta besi dan baja (HS 72).
