Hobi motor gede eks Dirut Garuda, Ari Askhara

Ari Askhara, Terjerat Penyelundupan Harley dan Terbang Tanpa Izin

7 Desember 2019 10:42 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hobi motor gede eks Dirut Garuda, Ari Askhara. Foto: Dok.  Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Hobi motor gede eks Dirut Garuda, Ari Askhara. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hampir sepekan terakhir nama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara, ramai diperbincangkan karena aksi penyelundupan motor Harley Davidson bekas dan sepeda Brompton.
ADVERTISEMENT
Motor mewah tersebut dalam kondisi terurai yang disimpan dalam 15 kotak ke kargo pesawat Garuda Indonesia yang baru dibeli perusahaan dari Prancis. Sementara dua sepeda merek Brompton disimpan pada tiga kotak dalam kargo.
Dalam Laporan Dewan Komisaris Garuda Indonesia yang diterima kumparan, Jumat (6/12), Ari Askhara ternyata juga terbukti sebagai pemilik 2 unit sepeda Brompton Explore Edition yang dibawa bersamaan dengan Harley Davidson.
Brompton dan Harley diselundupkan saat penerbangan pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 neo dari Delivery Center Airbus di Toulouse, Prancis, menuju Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Indonesia.
"Ari Askhara bersalah karena membeli Harley Davidson dan Brompton di pesawat Garuda tanpa surat kepabeanan," tulis rekomendasi Dewan Komisaris Garuda Indonesia dikutip kumparan.
ADVERTISEMENT
Selain Menyelundupkan, Ari Askhara Juga Terbang Tanpa Izin
Perjalanan Ari Askhara bersama barang selundupannya dan 21 penumpang VIP lainnya di dalam pesawat tersebut ternyata membuka fakta lain.
Berdasarkan hasil audit komite oleh Dewan Komisaris Garuda Indonesia, Ari Askhara terbang ke Prancis tanpa izin Kementerian BUMN.
Selain Ari, ketiga direktur dalam manifestasi pesawat tersebut juga tidak mendapatkan izin yang sama. Ketiga direksi dalam manifestasi tersebut adalah Iwan Joeniarto, Muhammad Iqbal, dan Heri Akhyar.
"Yang berangkat belum dapat izin dinas. Kalau menurut komisaris (dalam catatan audit), melanggar surat edaran Menteri BUMN Erick Thohir SE08/MBU/12/2015," kata Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (6/12).
Selain melanggar izin terbang, kedatangan pesawat baru Garuda Indonesia jenis Airbus A330-900 itu pun melanggar ketentuan karena langsung parkir di Garuda Maintenance Facility (GMF), anak usaha Garuda Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
ADVERTISEMENT
Padahal, menurut Arya, masih merujuk pada hasil audit Dewan Komisaris Garuda Indonesia, seharusnya pesawat tersebut parkir di apron bandara. Kuat dugaan, itu dilakukan untuk menghindari pemeriksaan dari Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
"Pesawat Airbus itu merupakan pesawat baru yang belum komersilkan. Jadi harusnya enggak boleh bawa kargo. Ini menurut komisaris bisa ada pelanggaran pidana dan perdata, harus ada penelitian pihak berwajib yaitu polisi dan Bea dan Cukai," imbuh Arya.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Ari Askhara. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Dipecat Erick Thohir
Aksi diam-diam Ari Askhara pun berbuah pada pemecatan dirinya. Menteri BUMN Erick Thohir langsung mencopot jabatannya secara lisan dalam konferensi pers Kamis lalu.
Erick beralasan apa yang dilakukan Ari Askhara bukanlah praktek seorang diri, tapi melibatkan pejabat Garuda Indonesia lainnya. Ini membuat Erick tak bisa terima, sebab citra baik BUMN yang sedang ditingkatkan justru tercoreng.
ADVERTISEMENT
Erick juga menyebut bahwa kasus ini tidak hanya mencopot Ari dalam jabatannya, tapi juga bisa mengarah pada tindakan pidana.
Ari resmi dicopot kemarin setelah Dewan Komisaris Garuda Indonesia menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Komisaris No. DEKOM/SKEP/011/2019 tanggal 5 Desember 2019 yang menetapkan Fuad Rizal sebagai Plt Direktur Utama Garuda Indonesia. Jabatan ini diemban rangkap oleh Fuad yang tengah menduduki kursi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten