Kumparan Logo

AS Hukum China Karena Beli Sukhoi SU-35, Bagaimana Nasib RI?

kumparanBISNISverified-green

clock
google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sukhoi 35 (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Sukhoi 35 (Foto: Wikimedia Commons)

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada militer China karena membeli jet tempur dan rudal dari Rusia. Pembelian ini adalah pelanggaran atas sanksi terhadap Rusia terkait campur tangan Rusia di pemilu AS pada 2016.

Diberitakan Reuters, sanksi ini dijatuhkan Kementerian Luar Negeri AS kepada Departemen Pengembangan Perangkat China (EDD), bagian dari militer China yang bertugas untuk pengadaan senjata dan perangkat tempur.

Sanksi juga dijatuhkan kepada Direktur EDD Li Shangfu, karena melakukan transaksi dengan Rosoboronexport, eksportir senjata Rusia.

Sanksi ini terkait pembelian 10 jet tempur SU-35 dari Rusia oleh China pada 2017 dan pembelian rudal darat-ke-udara S-400 pada 2018.

Dengan sanksi ini, EDD dan Li tidak akan mendapatkan izin ekspor ke AS dan menggunakan sistem finansial AS. Nama EDD dan Li juga masuk daftar hitam orang yang dilarang kerja sama dengan para pengusaha AS.

Merespons sanksi baru ini, Pemerintah China melalui Kementerian luar Negeri mendesak pencabutan hukuman ini.

"China meminta AS untuk mencabut hukuman terhadap militer kita. Pemerintahan Trump telah menjatuhkan hukuman pembelian peralatan pertahanan," ungkap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang dalam press conference di Beijing seperti ditulis People Daily.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)

Sebelumnya, China juga telah dijatuhi hukuman ekonomi oleh Presiden Donald Trump. Gedung Putih mengenakan tarif 10 persen terhadap produk impor asal Negeri Tirai Bambu yang setara USD 200 miliar pada pekan ini. Tarif baru segera akan menyusul bila China membalas aksi AS.

Ternyata, saat bersamaan Indonesia saat ini sedang menjajaki pembelian 11 unit jet tempur Sukhoi SU-35. Pembelian 11 unit Sukhoi SU-35 akan ditukar dengan komoditas di dalam negeri.

Indonesia menawarkan pembayaran dengan skema imbal beli. Nilai yang disepakati kedua belah pihak yaitu 50 persen dari kontrak nilai jual 11 unit pesawat sebesar USD 1,14 miliar. Artinya, pembelian pesawat ini akan dibayarkan dengan sejumlah komoditas tertentu sekitar 570 juta dolar AS.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengungkapkan pihaknya masih terus melakukan perundingan dengan pihak Rusia terkait proses imbal dagang pembelian jet tempur SU-35. Namun, Oke enggan berkomentar lebih lanjut terkait sanksi AS terhadap China terkait pembelian jet tempur sejenis untuk TNI AU tersebut.

"Saat ini untuk imbal beli yang diserahkan kepada Perdagangan (Kemendag) masih berunding masalah tugas Working Group yang akan membahas produk apa saja yang akan diimbalbelikan," ungkap Oke kepada kumparan, Sabtu (21/9).