AS Mundur dari Perjanjian Paris, Pendanaan JETP untuk RI Terganggu?

30 Januari 2025 15:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif di Ruang Oval Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (21/1/2025). Foto: Jim Watson/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif di Ruang Oval Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (21/1/2025). Foto: Jim Watson/AFP
ADVERTISEMENT
Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menarik mundur AS dari Paris Climate Agreement atau Perjanjian Iklim Paris dinilai bisa berdampak pada pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk Indonesia.
ADVERTISEMENT
JETP merupakan kesepakatan bernilai USD 20 miliar atau sekitar Rp 310 triliun, menjadi pendanaan iklim terbesar di dunia yang diluncurkan saat KTT G20 Indonesia oleh pemerintah dan kelompok negara yang tergabung dalam International Partners Group (IPG) yang dipimpin AS dan Jepang.
Selain AS dan Jepang, IPG juga beranggotakan Kanada, Denmark, Uni Eropa, Jerman, Prancis, Norwegia, Italia, Inggris. Dokumen Investment and Policy Plan (CIPP) telah disepakati dalam joint statement sebagai dokumen teknis yang akan menjadi panduan pelaksanaan kemitraan ini.
Kepala Sekretariat JETP, Paul Butarbutar, memastikan pendanaan JETP tetap ada untuk Indonesia dan tidak terganggu perubahan kebijakan di AS. Hanya saja, AS mundur dari posisi co-lead.
"Pendanaan JETP tidak terganggu meskipun ada perubahan kebijakan di US. Masih (menjadi anggota) tapi peran mereka yang sebelumnya sebagai Co-lead, sekarang digantikan oleh Jerman," ungkap Paul kepada kumparan, Kamis (30/1).
ADVERTISEMENT
Paul mencontohkan komitmen AS dalam JETP misalnya menyediakan garansi atau jaminan supaya Indonesia bisa meminjam ke World Bank untuk membiayai kegiatan transisi energi sudah terpenuhi, setelah ditandatanganinya perjanjian guarantee antara AS dan World Bank.
Wakil Ketua Sekretaris Just Energy Transition Partnership (JETP) Paul Butarbutar di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (6/10/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Dia mencatat hingga saat ini, sudah ada hampir USD 1 miliar pinjaman atau ekuitas yang sudah disetujui oleh mitra pemerintah, sementara itu ada hibah sebesar USD 230 juta yang sedang berjalan saat ini.
"Ada sekitar 6 miliar USD pinjaman yang sedang berproses saat ini, tapi belum ada persetujuan," ungkap Paul.
Meski demikian, Paul enggan merinci proyek apa saja yang sudah dalam antrean untuk pendanaan JETP, sama halnya pula terkait dengan bunga yang dikenakan untuk pinjaman tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami tidak punya informasi tentang bunga, karena itu hanya antara peminjam dan pihak financial institution," tutur Paul.
Donald Trump pada Senin (20/1) mengumumkan menarik AS dari perjanjian iklim Paris untuk yang kedua kalinya. Ini menjadi penolakan tegas terhadap usaha global untuk memerangi pemanasan global saat bencana akibat iklim semakin parah di seluruh dunia.
Dikutip dari AFP, Trump juga mendeklarasikan “darurat energi nasional” untuk memperluas pengeboran di produsen minyak dan gas terbesar di dunia. Dia mengatakan akan menghapus standar emisi kendaraan yang setara dengan “mandat kendaraan listrik”, dan berjanji untuk menghentikan ladang angin lepas pantai yang sering menjadi bahan cemoohannya.
“Saya segera menarik diri dari penipuan Perjanjian Iklim Paris yang tidak adil, sepihak,” kata Trump di hadapan para pendukungnya.
ADVERTISEMENT