Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Asbisindo Dukung OJK Akhiri Restrukturisasi Kredit Perbankan Akibat Pandemi
1 April 2024 20:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) mendukung langkah strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengakhiri stimulus berupa restrukturisasi kredit perbankan untuk penanganan dampak negatif pandemi COVID-19.
Dukungan dari Asbisindo tersebut memiliki alasan kuat. Ketua Umum Asbisindo, Hery Gunardi, mengatakan kondisi perbankan Tanah Air, khususnya perbankan syariah, memiliki resiliensi yang tinggi pasca-pandemi, kendati kondisi perekonomian Indonesia masih dibayangi ketidakpastian global.
“Hal ini tak terlepas dari strategi dan respon pemerintah yang tepat dalam menghadapi krisis akibat pandemi maupun ketidakpastian ekonomi global. Strategi dan respon cepat ini membantu meringankan nasabah perbankan yang terdampak pandemi,” ungkap Hery yang juga menjabat sebagai direktur utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
“Di sisi lain, tingkat permodalan industri perbankan nasional khususnya perbankan syariah cukup kuat. Likuiditasnya pun sangat memadai. Faktor-faktor tersebut diperkuat pula oleh manajemen perbankan syariah yang mampu menerapkan pengelolaan risiko yang baik,” lanjutnya.
Menurut Hery, Asbisindo mendukung OJK dalam mengakhiri restrukturisasi karena saat ini pemulihan ekonomi semakin menunjukkan peningkatan.
Tingkat inflasi terus mampu ditekan dan semakin terkendali. Di sisi lain, investasi di dalam negeri kian bertumbuh.
“Faktor-faktor tersebut menjadi bukti kondisi perekonomian pasca-pandemi semakin pulih. Hal ini sejalan dengan status pandemi Covid-19 di Indonesia yang dinyatakan berakhir oleh Presiden Joko Widodo melalui Keppres No. 17 Tahun 2023 yang terbit pada Juni tahun lalu. Kebijakan pemerintah tersebut kembali memutar roda perekonomian masyarakat menjadi lebih cepat,” tuturnya.
Indikator industri perbankan Indonesia pada tahun 2024 ini pun dalam kondisi prima. OJK mencatat, rasio kecukupan modal (CAR) berada di level 27,54 persen pada Januari 2024. Kondisi likuiditas dilihat dari Liquidity Coverage Ratio (LCR) yang mencapai 231,14 persen. Kemudian, NonCore Deposit (NCD) tercatat sebesar 123,42 persen dengan tingkat rentabilitas yang memadai.
“Rasio-rasio tersebut mencerminkan perbankan di Tanah Air utamanya perbankan syariah diperkuat dengan mitigasi risiko yang solid,” ujar Hery.
Berdasarkan laporan Statistik Perbankan Syariah yang dirilis oleh OJK, jumlah aset perbankan syariah terus meningkat.
Pada akhir 2023, aset bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) mencapai Rp 868,98 triliun atau tumbuh 11,1 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan aset tersebut didorong oleh peningkatan pembiayaan dan dana pihak ketiga (DPK).
“Data-data tersebut menunjukkan bahwa industri perbankan syariah cukup resilien dan terus bertumbuh. Untuk itu, kami optimis bahwa pasar siap dengan berakhirnya restrukturisasi, yang efektif per 31 Maret 2024,” tutupnya.
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio