ASDP Ajukan PMN Nontunai Berupa 12 Kapal Penumpang
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban menjelaskan BMN tersebut berupa kapal penumpang sebanyak 12 unit.
"Jumlah nilai PMN yang berupa BMN kepada ASDP adalah sebesar Rp 388,56 miliar. Aset yang diusulkan untuk disertakan adalah 12 unit kapal penumpang," kata Rionald dalam RDP Komisi XI DPR RI, Selasa (19/9).
Kapal-kapal tersebut adalah kapal milik Kementerian Perhubungan. Beberapa kapal di antara 12 kapal yang diusulkan untuk dijadikan PMN ASDP Ferry Indonesia seperti KMP Lompa, KMP Munggiyango Hulalp, KMP Pora-pora, KMP Kolorai, hingga KMP Pangkilang.
"Ini kebanyakan melayani Indonesia timur. Sebagaimana diketahui ASDP jadi jembatan maritim untuk indonesia timur," kata Rionald.
Alasan usulan PMN berupa 12 kapal penumpang tersebut adalah untuk meningkatkan pelayanan jasa penyebrangan. Rional mengatakan, ini akan memberikan manfaat bagi 3 pihak sekaligus yaitu pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat pengguna jasa.
ADVERTISEMENT
"Karena bagi pemerintah ini akan mendorong perekonomian, sedangkan bagi perusahaan ini akan mendukung operasional perusahaan sehingga perusahaan bisa memberi pelayanan publik. Dan bagi publik ini fasilitas yang bisa digunakan untuk penyeberangan penumpang dan logistik antar pulau," pungkasnya.