Aset BTN Syariah Diprediksi Tembus Rp 50 T Sepanjang 2023

24 Januari 2024 18:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jajaran Direksi Bank BTN. Foto: BTN
zoom-in-whitePerbesar
Jajaran Direksi Bank BTN. Foto: BTN
ADVERTISEMENT
Aset Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Syariah diprediksi mencapai Rp 50 triliun pada akhir 2023. Posisi tersebut ditopang penyaluran pembiayaan yang meningkat sepanjang 2023.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan , per November 2023 aset BTN Syariah telah mencapai Rp 49 triliun. “Sejalan dengan adanya stimulus pemerintah di sektor perumahan dan minat masyarakat yang tinggi ke pembiayaan syariah, saya optimistis aset BTN Syariah bakal tembus di atas Rp 50 triliun pada akhir 2023,” ujar Nixon dalam keterangannya, Rabu (24/1).
Terhitung sejak 2018 hingga 2022, BTN Syariah mencatatkan tingkat pertumbuhan aset per tahun selama lima tahun terakhir (compound annual growth rate/CAGR) sebesar 9,8 persen. Meski demikian, angka pasti posisi aset BTN Syariah tersebut baru akan disampaikan dalam paparan kinerja full year 2023.
Nixon juga memastikan, kualitas pembiayaan BTN Syariah tetap terjaga. Dengan kualitas pertumbuhan pembiayaan yang terjaga tersebut, dia meyakini BTN Syariah akan mampu menjadi salah satu bank syariah besar yang dapat melayani berbagai kebutuhan nasabah untuk memiliki rumah dengan skema pembiayaan syariah.
ADVERTISEMENT
"BTN Syariah memiliki infrastruktur pembiayaan syariah yang kuat serta jaringan mitra developer yang luas, sehingga kami yakin dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia untuk memiliki hunian dengan pembiayaan berskema syariah,” jelasnya.
Dengan posisi aset tersebut, maka UUS Bank BTN berpeluang memenuhi syarat untuk melakukan pemisahan atau spin-off. Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12 Tahun 2023 menyebutkan jika total aset UUS lebih dari Rp 50 triliun, maka wajib melakukan pemisahan dengan tahapan tertentu. OJK juga mengatur batas waktu penyampaian persetujuan pemisahan yakni paling lama 2 tahun setelah batas penyampaian laporan publikasi triwulanan.
Berdasarkan laporan keuangan per September 2023, bisnis BTN Syariah masih didominasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis syariah atau KPR BTN iB, baik subsidi maupun non-subsidi. Komposisi KPR syariah menempati 92,53 persen dari total pembiayaan BTN Syariah atau setara Rp3 3,11 triliun per September 2023.
ADVERTISEMENT
KPR BTN Bersubsidi iB yang menyasar segmen subsidi mencatatkan pertumbuhan penyaluran hingga 21,67 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp 22 triliun per September 2023. Sementara itu, KPR BTN iB non-subsidi tumbuh 15,32 persen yoy menjadi Rp 11,11 triliun per September 2023.