ASITA Sebut Kebijakan Harga Tiket Pesawat Turun untuk Nataru Terlambat

28 November 2024 14:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pesawat di Bandara. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pesawat di Bandara. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah mengumumkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen, yang berlaku mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Budi Ardiansjah, menilai kebijakan tersebut terlambat. Menurutnya, kebijakan ini kurang berdampak bagi wisatawan yang telah membeli tiket jauh-jauh hari.
"Betul sekali agak telat karena tiket perjalanan Nataru (Natal dan tahun baru) sudah dibeli minimal 2 atau 3 bulan sebelumnya jadi kurang ngefek yah," kata Budi kepada kumparan, Kamis (28/11).
Selain itu, Budi juga menyoroti kebiasaan yang kurang lazim dalam menurunkan harga pada saat peak season. "Lagian kurang lazim menurunkan harga pada saat peak season," tegasnya.
Meski demikian, Budi memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat. Ia berharap kebijakan ini dapat berlanjut ke depannya, untuk mendorong kebangkitan wisata domestik dan meratakan penyebaran wisatawan mancanegara.
ADVERTISEMENT
"Tapi tentu saja upaya ini kita apresiasi mudah-mudahan bisa berlanjut seterusnya supaya wisata domestik kita bisa bergairah kembali dan penyebaran wisman juga terjadi secara merata," tutur Budi.
Sebelumnya, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut pemerintah bakal menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen.
Kompensasi harga tiket pesawat ini berlaku untuk penerbangan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. AHY mengungkapkan, harga tiket bisa diturunkan berkat kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan, Pertamina, Angkasa Pura hingga maskapai domestik.
"Penurunan harga tiket untuk membantu masyarakat kita dan juga menggerakkan ekonomi termasuk pariwisata maka dari semua elemen tadi termasuk menurunkan biaya atau jasa di bandarudaraan termasuk juga avtur dan tentunya fuel surcharge maka bisa dikurangi harga tiket itu kurang lebih 10 persen," ujar AHY dalam keterangan resmi, Rabu (27/11).
ADVERTISEMENT
AHY mengatakan, pengurangan harga tiket pesawat ini didorong oleh tiga intervensi penting, pertama potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen. Kemudian diskon harga avtur sebesar 5,3 persen dari bulan sebelumnya, dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8 persen.
Intervensi ini mampu menekan harga tiket pesawat hingga 9,9 persen, setara dengan penghematan rata-rata Rp 157.500 per tiket.
Berdasarkan data Kemenko IPK, dampak kebijakan ini akan dirasakan oleh seluruh kategori penumpang, mulai dari layanan full-service hingga no-frills. Estimasi penghematan secara keseluruhan mencapai Rp 472,5 miliar selama masa liburan.
“Kita harapkan bisa menjadi kabar baik buat masyarakat yang juga punya keluarga ingin liburan di akhir tahun. Mudah-mudahan ini juga bisa menggerakkan sektor ekonomi kreatif kita,” ujar AHY.
ADVERTISEMENT