Atasi Polusi Jabodetabek, ASN Jakarta akan WFH saat KTT ASEAN

18 Agustus 2023 19:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan para pegawai ASN di DKI Jakarta akan bekerja dari rumah alias WFH selama KTT ke-34 ASEAN di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Azwar Anas mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi masalah polusi udara di Jabodetabek yang dalam beberapa waktu terakhir kondisinya memburuk.
"Jadi Surat Edaran ini memberi ruang kepada teman-teman di Pemprov DKI dan kementerian/lembaga di DKI Jakarta untuk menerapkan dalam rangka KTT," kata Azwar Anas, Jumat (18/8).
Surat Edaran tersebut akan memberikan panduan bagi instansi pemerintah yang akan menerapkan WFH. Tak terbatas selama KTT ASEAN, pengaturan WFH ini sedang dibahas juga untuk diberlakukan jangka panjang.
"Dan dalam jangka panjang KemenPANRB juga telah menyiapkan mekanisme WFH kepada kantor-kantor dan dinas yang memang memiliki peluang untuk melakukan WFH," katanya.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas meluncurkan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2023 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (13/3/2023). Foto: KemenPANRB
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penerapan WFH juga sedang dibahas untuk para pekerja swasta. Tujuannya sama, untuk mengatasi polusi udara di Jabodetabek.
ADVERTISEMENT
"Kita masih mendiskusikan, kita belum sampai pada kesimpulan, belum sampai apakah itu imbauannya menteri, atau imbauannya swasta sendiri, atau nanti pemerintah provinsi. Tapi saya kira memang itu masalah yang harus kita atasi. Pilihannya kan di antaranya WFH, kita terus diskusikan," ujar Ida saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8).
Ida ia memastikan imbauan pemerintah tersebut akan berdasarkan jenis pekerjaannya. Sehingga, pekerjaan yang tetap memerlukan kehadiran bisa tetap dilakukan dari kantor (work form office/WFO).