AXA Gabungkan Dua Bisnis Asuransi, Polis Nasabah Lama Tetap Terjamin

2 Desember 2019 18:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisaris dan Direksi Mandiri AXA General Insurance. Foto: Dok. MAGI
zoom-in-whitePerbesar
Komisaris dan Direksi Mandiri AXA General Insurance. Foto: Dok. MAGI
ADVERTISEMENT
Dua perusahaan asuransi di bawah bendera AXA, yakni PT Mandiri AXA General Insurance (MAGI) dan PT Asuransi AXA Indonesia (AXA General Insurance – AGI) melakukan penggabungan usaha. Penggabungan ini sudah mendapat izin merger dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
ADVERTISEMENT
Presiden Komisaris MAGI, Julien Steimer, menjelaskan merger kedua perusahaan tersebut berlaku efektif pada 1 Desember 2019 sesuai Surat Keputusan OJK Nomor S-32/D.05/2019 tertanggal 26 November 2019.
Pascamerger, MAGI dan AGI akan beroperasi menjadi satu organisasi bernama PT Mandiri AXA General Insurance (MAGI). MAGI akan menjadi perusahaan asuransi umum dengan beragam jalur distribusi yang terintegrasi,” kata Julien melalui pernyataan resmi, Senin (2/12).
Selain Bank Mandiri, dia menambahkan, jalur distribusi MAGI juga akan diperkuat dengan keagenan, broker, partnership, dan digital. “Kami yakin, ke depan MAGI dapat memberikan layanan yang terbaik kepada seluruh nasabah dan masyarakat Indonesia,” imbuhnya.
Menurut dia, MAGI terus memperkuat produk dan layanannya. Baik dalam commercial line maupun retail. Termasuk menyediakan kemudahan akses melalui platform digital.
Ilustrasi Asuransi Foto: Pixabay
Sementara itu, Komisaris MAGI yang juga merupakan Senior Executive Vice President Bank Mandiri, Aquarius Rudianto, menyatakan, “Momentum penggabungan AGI ke dalam MAGI harus bisa didorong untuk memperkuat lini produk serta kualitas layanan MAGI. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing perusahaan dalam industri asuransi umum di Indonesia.”
ADVERTISEMENT
Sementara itu nasabah pemegang polis lama dari MAGI ataupun AGI, diimbau tak perlu khawatir dengan langkah merger bisnis ini.
Direktur Kepatuhan MAGI Benny Waworuntu mengatakan, polis yang sudah dikeluarkan oleh MAGI maupun AGI, akan tetap berlaku sampai tanggal berakhirnya polis. Artinya, MAGI akan menjadi perusahaan yang bertanggung jawab terhadap pembayaran polis aktif yang telah dikeluarkan oleh AGI beserta dengan manfaat serta kewajiban lainnya.
"Dalam proses integrasi ini, MAGI selalu memberikan prioritas tertinggi terhadap hak yang dimiliki oleh setiap nasabah,” kata Direktur Kepatuhan Mandiri AXA General Insurance itu.