Azwar Anas Mau Percepat Penataan Honorer Tenaga Kesehatan

11 September 2022 21:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas melambaikan tangannya saat pelantikan dirinya oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas melambaikan tangannya saat pelantikan dirinya oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mau penguraian masalah tenaga honorer, khususnya tenaga kesehatan, dipercepat. Tak lama setelah diangkat menjadi Menteri PANRB, Anas menggelar rapat penuntasan teknis terkait rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bersama Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
ADVERTISEMENT
Anas ingin persiapan untuk memulai rekrutmen tenaga honorer ini bisa tuntas menjelang akhir September 2022.
"Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja. Termasuk kita perkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah. Dalam 1-2 hari ini kita rapat dengan Menteri Kesehatan," ujar Anas dalam keterangan resminya pada Minggu (11/9).
Anas mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan rekrutmen PPPK termasuk untuk tenaga kesehatan, sebagai komitmen memperkuat pelayanan dasar bagi warga. Keberadaan tenaga kesehatan ini, katanya, punya peran signifikan dalam mendukung program pemerintahan Jokowi.
"Seperti soal kemiskinan, beririsan dengan kesehatan. Juga yang pasti soal penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi, dan sebagainya," sambungnya.
"Maka kita harus bekerja cepat dan tepat, karena soal tenaga kesehatan ini kita bicara bukan hanya soal jumlah, tetapi juga sebarannya, pemerataannya mengingat ada ketimpangan sebaran nakes, sehingga penataan tenaga kesehatan harus Indonesia sentris," pungkas mantan Kepala LKPP itu.
ADVERTISEMENT
Menteri PANRB menegaskan, pemetaan dan inventarisasi tenaga kesehatan non-ASN yang dilakukan pemerintah harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat. Sebagai solusi penataan tenaga non-ASN kesehatan, pemerintah pun akan mempercepat validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN, serta mekanisme seleksi yang akan dilakukan.
Sejumlah tenaga kesehatan menjemput pasien COVID-19 yang tiba di Hotel Singgah COVID-19, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (11/2/2022). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
"Misalnya soal afirmasi, diprioritaskan kepada mereka yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia. Validasi data juga kita pastikan lagi, maksimal awal pekan ini sudah tuntas," ujar Anas.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengakui, saat ini masih terdapat masalah kekosongan dan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata. “Beberapa daerah masih banyak yang kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis,” ungkapnya.
Bima menerangkan bahwa sejumlah instansi pemerintah daerah dan pusat telah mengajukan formasi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 ke Kementerian PANRB. Namun masih banyak juga pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi PPPK tahun 2022. “Masih perlu dipastikan terkait validitas data yang sudah masuk serta model seleksi PPPK tenaga kesehatan yang akan dilakukan," pungkas Bhima.
ADVERTISEMENT