Babak Baru Janji Donasi Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio: Proses Hukum di Polisi

3 Agustus 2021 6:54 WIB
·
waktu baca 3 menit
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan Rp 2 Triliun untuk penanganan COVID-19.  Foto: Dok Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan Rp 2 Triliun untuk penanganan COVID-19. Foto: Dok Pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Janji donasi Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio, memasuki babak baru yakni proses hukum di Polisi. Komitmen bantuan untuk penanganan COVID-19 itu, sebelumnya disampaikan Heryanti alias Ahong, salah satu anak Akidi Tio kepada Kapolda Sumsel (Sumatera Selatan), Irjen Pol Eko Indra Heri, Senin (26/7).
ADVERTISEMENT
Lewat dari sepekan dana donasi Rp 2 triliun yang dijanjikan tak kunjung mengucur, kini Heryanti justru menjalani proses pemeriksaan oleh Polisi.

Pengusaha Kaya, Namun Tak Dikenal

Sosok Akidi Tio sendiri disebut-sebut sebagai pengusaha kaya. Dokter keluarga Akidi Tio, Prof dr Hardi Darmawan, menyebut pria kelahiran Langsa, Aceh Timur, yang banyak berkiprah di Palembang itu, berbisnis di sektor konstruksi.
Informasi lain disampaikan Ketua MPR, Bambang Soesatyo, yang menyebut Akidi Tio punya pabrik kecap dan pemilik perkebunan sawit PT Cipta Futura di Muara Enim, Sumatera Selatan.
Perkebunan sawit PT Cipta Futura yang disebut-sebut milik mendiang Akidi Tio. Foto: ciptafutura.com
Tapi penelusuran kumparan ke kalangan pengusaha, mengungkap tak ada yang mengenal sosok Akidi Tio. Plt. Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Mada, tak mengenalnya. "Belum dapat info konkretnya (Akidi Tio)," ujarnya kepada kumparan, Selasa (27/7).
ADVERTISEMENT
Jawaban senada disampaikan pimpinan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi). Demikian juga Bos Sido Muncul Group, Irwan Hidayat yang banyak berkiprah di kalangan komunitas Tionghoa, serta kalangan pengusaha sawit.

Janji Penyerahan Bantuan yang Ganjil

Dari situlah keganjilan kisah donasi ini bermula. Untuk seorang pengusaha yang menyumbang donasi hingga Rp 2 triliun, dapat diasumsikan tentu punya aset usaha beberapa kali lipatnya. Bahkan mungkin puluhan triliun.
Eksekutif di Trans Corp, Peter F. Gontha misalnya, mempertanyakan nama Akidi Tio yang tak masuk daftar pembayar pajak terbesar di tanah air. Peter yang mantan Duta Besar RI untuk Polandia itu, saat ini banyak berkiprah di dunia bisnis. Yakni sebagai Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, juga sebagai Presiden Direktur Trans Vision.
ADVERTISEMENT
"Pengusaha apa ya Akidi Tio, kok tidak pernah melihat namanya di deretan 50 pembayar pajak terbesar di Indonesia?" ujar Peter melalui akun facebook pribadinya.
Bilyet giro yang disebut-sebut sebagai bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Foto: Istimewa/urban.id/kumparan
Soal bank yang akan menerima setoran donasi, juga berganti-ganti. Bahkan Hardi Darmawan sempat menyebut-sebut keterlibatan Bank Indonesia (BI), terkait rencana penyerahan bantuan Rp 2 Triliun itu. Sementara pihak BI sendiri mengaku tak ada komunikasi apa pun dengan keluarga Akidi Tio.
"Sejauh ini kita belum ada ini ya, saya enggak tahu mungkin kalau ada rencana ke sana, tapi sejauh ini kami belum ada," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan, Hari Widodo, kepada kumparan. Jawaban senada disampaikan kantor BI pusat di Jakarta.
Setelah itu, pihak keluarga atau pun yang kenal dengan keluarga Akidi Tio, menyebut nama tiga bank kakap yang akan menampung dana sumbangan. Awalnya disebut BCA, lalu ganti BRI, dan terakhir sumber Dahlan Iskan menyebut Bank Mandiri.
ADVERTISEMENT

Proses Hukum di Polisi

Heryanti alias Ahong (perempuan berkaca mata) meninggalkan ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (2/8). Foto: Ary Priyanto/Urban Id)
Polisi pada Senin (2/8) akhirnya menangkap Heryani dan memboyongnya ke Mapolda Sumsel. Semula, anak bungsu Akidi Tio itu sempat dinyatakan sebagai tersangka. Tapi kemudian disebut status hukumnya belum ditetapkan, karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Semua keterangan akan kita maksimalkan untuk memperkuat konstruksi hukumnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, Senin (2/8).
"Dalilnya masih begitu (besok cair). Tapi Ya kita dengarkan saja besok," imbuhnya.
Setelah sembilan jam menjalani pemeriksaan, polisi mengizinkan anak Akidi Tio, Heryanti, pulang. Dia keluar dari ruang penyidik Ditreskrimum Mapolda Sumsel bersama suami, Rudi Hartadi, serta anak laki-laki mereka.