Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Badai PHK Makin Kencang, Menperin Akan Persulit Impor Produk Tekstil Masuk RI
26 Agustus 2024 21:15 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Badai pemutusan hubungan kerja (PHK ) masih terus berlanjut. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) korban PHK telah mencapai 44.195 orang per pertengahan Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
Nilai tersebut bertambah sebanyak 1.552 orang dibandingkan posisi per 31 Juli 2024 yaitu 42.863 orang. Pada posisi Juli 2024, jumlah PHK terbanyak berada di sektor industri pengolahan termasuk tekstil, garmen, alas kaki yaitu sebanyak 22.356 orang. Sedangkan non industri pengolahan sebanyak 20.507 orang.
"Dari laporan yang diterima oleh Kementerian, industri tekstil itu tergantung di mana, di hulu intermediate atau hilir masing-masing punya karakter permasalahan yang berbeda," kata Agus usai rapat bersama komisi VII DPR, Senin (26/8).
Oleh sebab itu, Kementerian Perindustrian fokus untuk mempersulit barang-barang jadi yang berkaitan dengan tekstil masuk ke Indonesia.
"Kalau bahan baku itu prinsipnya memang harus dipermudah, ya, harus dipermudah itulah yang nanti akan bisa membantu industri tekstil tumbuh kembali. Kuncinya barang-barang jadi di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) itu kita persulit masuk ke Indonesia, bahan baku kita permudah masuk ke Indonesia," kata Agus.
ADVERTISEMENT
Pintu Masuk 7 Barang Impor Dipindah
Untuk menekan angka korban PHK terutama yang terjadi pada industri tekstil, Kementerian Perindustrian berencana memindahkan pintu masuk 7 barang impor ke wilayah Timur Indonesia.
"Kami akan segera mengusulkan adanya entry point terhadap 7 komunitas yang kami pelajari, kami evaluasi terdapat banjir barang-barang impor dari negara tertentu itu akan kami persulitkan. Termasuk tekstil untuk pintu masuknya ke Indonesia itu adalah pelabuhan-pelabuhannya ada di wilayah timur Indonesia," ujarnya.
Tujuh barang yang dimaksud meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), produk tekstil lainnya, elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan produk kosmetik atau kecantikan.
Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang impor produk tekstil, tetapi pintu masuk produk tersebut dilakukan di wilayah timur Indonesia. Hal itu dilakukan agar industri tekstil dalam negeri semakin kompetitif.
ADVERTISEMENT
Rencananya, pintu masuk khusus untuk barang impor pilihan ini akan dipindahkan ke Sorong, Bitung atau Kupang.
"Bukan dilarang, bukan diperketat, pintu masuknya kita pindahkan ke wilayah timur Indonesia. Tapi untuk 7 komunitas tersebut akan kita tetapkan pintu masuknya melalui pelabuhan yang ada di timur," kata Agus.