Badan Bank Tanah Targetkan Peningkatan Aset Lahan 23 Ribu Ha di 2024

26 Juni 2024 14:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja di Jakarta Pusat, Rabu (26/6). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja di Jakarta Pusat, Rabu (26/6). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Bank Tanah menargetkan aset persediaan lahan tahun ini meningkat 23.000 hektare (ha). Adapun persediaan lahan Badan Bank Tanah saat ini adalah seluas 18.758 hektare di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, mengatakan angka tersebut masih terbilang kecil. Sebab, cakupan Badan Bank Tanah adalah seluruh pelosok Indonesia.
"Kita target tahun ini ada, kita buat sendiri, dengan persetujuan Menteri (Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional/ATR BPN) 23.000 hektare kita akan dapat, tapi masih kecil kalau untuk satu negara ya," kata Parman di Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
Dengan demikian, Badan Bank Tanah dapat memiliki aset sekitar 41.000 hektare di seluruh pelosok Tanah Air di 2025.
Adapun dari sisi pemanfaatan, Parman bilang, semua kalangan dapat membeli lahan yang dimiliki oleh Badan Bank Tanah. Namun, dengan syarat dipergunakan sesuai dengan ketentuan tata ruang yang dimiliki oleh Badan Bank Tanah.
ADVERTISEMENT
"Siapa saja bisa ya ini, perusahaan, BUMN, perorangan juga boleh. (Peruntukkannya) sesuai dengan tata ruangnya," jelas Parman.
Parman juga menuturkan, pihaknya akan menjaga harga jual tanah untuk investor yang tertarik untuk membeli milik Badan Bank Tanah.
Di sisi lain, Parman menjelaskan, kehadiran Badan Bank Tanah akan memberikan kemudahan hingga kepastian pihak mana pun untuk memperoleh tanah di Tanah Air, selama lahan tersebut merupakan aset Badan Bank Tanah. Dia menyoroti fenomena sulitnya investor dalam mendapatkan lahan untuk pengembangan usaha di dalam negeri.
"Dengan adanya Badan Bank Tanah itu memberikan kemudahan bagi investor dan juga untuk memperoleh tanah, berinvestasi dan juga untuk pemerintah," jelas Parman.