Kumparan Logo

Badan Otoritas Transportasi Jabodetabek Mau Dibentuk, Apa Fungsinya?

kumparanBISNISverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bus Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) di Pool Ciputat, Tangerang Selatan. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bus Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) di Pool Ciputat, Tangerang Selatan. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

Pemerintah dalam waktu dekat akan segera membentuk Badan Otoritas Transportasi Jabodetabek. Hal ini sebagai tindak lanjut polemik tumpang tindih pengelolaan transportasi Jabodetabek.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada beberapa tugas yang akan dikerjakan lembaga baru ini. Jika sudah dibentuk, BOTJ tak hanya mengatur tentang integrasi transportasi antar wilayah saja, namun juga mengurus rencana penataan wilayah dan permukiman.

"Sebenarnya ini lebih makro. Bukan transportasi saja, bahwa transportasi itu tidak bisa dilepaskan dengan pengaturan tata guna yaitu mendistribusikan jumlah penduduk, mengatur konsentrasi penduduk, mengatur teknis berkaitan dengan insentif dengan pendapatan yang diperoleh Pemda dan sebagainya," kata Budi Karya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (28/1).

Budi Karya menjelaskan bahwa ide awal pembentukan lembaga baru ini yakni mengintegrasikan penerapan pembangunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dengan moda transportasi umum seperti angkutan TransJakarta hingga angkutan kereta api.

"Ini idenya adalah menyatukan antara transportasi dengan land use yang akan diterjemahkan dalam RTRW. Itu isu besarnya kalau nanti itu jalan, kalau dinilai bahwa BPTJ masih tetap relevan ya jalan kalau ada hal-hal yang perlu dikoreksi ya dikoreksi, termasuk (pembangunan) badan otoritas," jelas Budi Karya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bambang Prihantoro menyatakan pembentukan badan ini sama seperti yang dilakukan Amerika Serikat dan Singapura. Tujuannya tidak hanya mengintegrasikan transportasi tetapi menyangkut hal yang lebih luas.

Bus Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) di Pool Ciputat, Tangerang Selatan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bus Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) di Pool Ciputat, Tangerang Selatan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

"Kami berpandangan perlu ada badan itu, badan seperti apa tergantung keputusan presiden dan wakil presiden. Lihat-lihat negara lain gimana. Ini rapat awal koordinasi masih ada tahapan ke depan. Tapi yang sudah jalan, jalan saja misalnya TransJakarta ke Bekasi, Tangerang itu melewati batas wilayah," sebutnya.

Dihubungi terpisah, Anggota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengungkapkan fungsi Badan Otoritas Transportasi Jabodetabek mirip seperti Land Transport Authority (LTA) di Singapura. Dia menilai pembentukan BOTJ mendesak karena BPTJ yang ada sejak 2016 belum bekerja maksimal karena memiliki anggaran yang sangat terbatas.

Meskipun memiliki memiliki anggaran dan kewenangan yang terbatas, BPTJ sudah mampu menghasilkan kinerja yang cukup baik yaitu Angkutan JR Conection, JA conection, Kebijakan Ganjil Genap pintu masuk Tol.

Dari hasil perhitungan, kebijakan ganjil genap tersebut ternyata membawa dampak positif, seperti peningkatan angkutan umum 36 persen, penurunan emisi 20 persen, peningkatan kecepatan pada ruas ganjil genap dan berhasil mendukung Asian Games 2018 dan Asian Paragames 2018.

BPTJ juga bisa menyelesaikan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) yang ditandatangani Presiden tanggal 20 Juli 2018 dan ini merupakan satu satunya rencana induk yang ditandatangani okeh Presiden.

"Oleh karena itu agar pembenahan transportasi Jabodetabek dapat terwujud solusinya adalah memperkuat BPTJ menjadi Badan Otoritas yg memiliki kewenangan penuh di bawah Presiden langsung. Hal ini mengingat penyelesaian permasalahan transportasi di wilayah ini tidak melulu hanya masalah pembiayaan namun juga penataaan yang bersifat lintas wilayah administratif dan juga kemampuan sumber daya manusia yang tidak mungkin dilimpahkan ke Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.