Bahlil Bakal Sanksi Sub Pangkalan yang Jual LPG 3 Kg di Atas Harga Rata-rata

4 Februari 2025 11:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berbincang dengan pedagang gas elpiji 3 kilogram di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/1/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berbincang dengan pedagang gas elpiji 3 kilogram di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/1/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bakal memberi sanksi bagi setiap sub pangkalan yang menjual LPG 3 kg di atas harga rata-rata.
ADVERTISEMENT
"Andaikan pun ada yang mungkin tidak mengikuti, contoh dia jual harganya mahal. Ya nggak boleh dong, harus dikasih sanksi. Jangan harga dibuat mau-maunya, nggak boleh," kata Bahlil saat sidak ke Pangkalan LPG 3 Kg di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2).
Bahlil mengatakan nantinya harga rata-rata sub pangkalan yang menjual LPG 3 kg harus berada di kisaran Rp 18.000 hingga Rp 19.000, tak boleh lebih di atas harga itu.
"Agen baru (pusat) ke pangkalan itu Rp 16 ribu. Sampai ke pengecer harusnya Rp 18 ribu sampai Rp 19 ribu maksimal. Sebenarnya rakyat itu mendapatkan harga LPG harusnya maksimal Rp 19 ribu. Itu udah paling mahal itu. Karena harusnya itu negara itu mensubsidi itu sampai dengan Rp 12 ribu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Warga antre membeli gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di salah satu pangkalan gas elpiji di Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (3/2/2025). Foto: Abdan Syakura/ANTARA FOTO
Menurutnya, aturan tak boleh mematok harga LPG 3 kg di atas Rp 19.000 dalam rangka memastikan sub pangkalan bisa menjalankan misi pemerintah supaya masyarakat mendapatkan harga yang terjangkau.
"Itu lah kemudian kenapa kita membuat aturan ini, Rp 26 ribu kan kamu sendiri tahu Rp 26 ribu. Tapi kalau Rp 26 ribu berarti kan ada yang keliru. Itu yang keliru itulah kemudian yang kita buat agar tidak keliru," pungkas Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengatakan mulai hari ini pengecer yang biasa menjual LPG 3 kilogram (Kg) lagi.
Hanya saja, pengecer berstatus menjadi sub pangkalan resmi di bawah arahan Pertamina Patra Niaga.
"Jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer seluruh Indonesia kembali aktif [jual LPG 3 kg]," ujarnya.
ADVERTISEMENT