Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Bahlil Bantah Pemberian Izin Tambang ke NU untuk Balas Jasa Dukung Prabowo
7 Juni 2024 12:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia membantah pemberian izin tambang batu bara ke Nahdlatul Ulama (NU) sebagai politik balas budi karena sudah membantu pemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan pemberian izin tambang ini juga dilakukan setelah Pilpres berakhir dan Prabowo-Gibran akan segera dilantik. Jadi tidak masuk akan kalau dikaitkan dengan utang politik.
Bahlil mengeklaim salah satu penegasan tidak ada utang politik adalah izin tambang ini tidak hanya diberikan ke NU. Tapi ke semua ormas keagamaan besar dari berbagai agama. Mulai dari Muhammadiyah hingga ormas kristen, jadi tidak ada diskriminasi.
Pemberian izin tambang ini juga bagian dari apresiasi terhadap peran jasa ormas terhadap menjaga keutuhan Indonesia sejak zaman dulu. Alasan lain untuk memberdayakan ormas agar tidak ada ketimpangan di dunia usaha karena izin tambang selama ini dikuasai segelintir pihak, mulai dari konglomerat hingga perusahaan asing.
"Jadi jangan mengerdilkan organisasi besar, mereka tiang dan kehadiran kekukuhan bangsa. Jangan kita bawa pada ruang-ruang sempit," tegasnya.
ADVERTISEMENT
NU menjadi ormas agama yang menyatakan paling siap mendapatkan mandat ini. Bahlil menyebut izin usaha pertambangan (IUP) untuk NU akan terbit pekan depan.
Untuk lokasi tambang yang akan diberikan ke NU adalah bekas lahan tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) dari Bakrie Group di Kalimantan. Lahan tersebut sebelumnya dikelola KPC melalui kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). NU juga akan membuat perusahaan terbatas untuk mengelola tambang ini.