Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan membentuk Kementerian Investasi . Nantinya, kementerian ini akan menggantikan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, M Sarmuji, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan Presiden Jokowi itu untuk membentuk Kementerian Investasi. Saat ini, DPR pun menunggu regulasi yang lebih pasti dari pemerintah.
“Setiap tawaran dari pemerintah ini pasti akan kami dukung, usulan pemerintah ini kan untuk iklim investasi. Tinggal pemerintahnya saja, ini kita tinggal tunggu rancangan pemerintah,” ujar Sarmuji dalam diskusi virtual Radio Smart FM bertema “BKPM Jadi Kementerian Investasi?,” Sabtu (10/4).
Dia memastikan, Kementerian Investasi itu merupakan ‘kenaikan kelas’ dari BKPM, yang saat ini statusnya masih menjadi lembaga pemerintah. Dengan demikian, ia berharap peranan Kementerian Investasi akan sama dengan kementerian-kementerian lainnya.
Menurut dia, BKPM yang nantinya akan menjadi Kementerian Investasi juga akan memudahkan koordinasi antarkementerian. Saat ini, katanya, koordinasi antara BKPM dengan kementerian terkait masih belum erat.
ADVERTISEMENT
“Kalau nanti kedudukannya selevel, ngomongnya kan lebih enak, kalau enggak (selevel) ngomongnya ragu-ragu. Mungkin selama ini dilewatkan Pak Menko, enggak bisa sebebas kalau itu, karena kalau sudah selevel lebih memudahkan. Dengan Kementerian Investasi kan nanti jadi berbicaranya sesama menteri,” jelasnya.
Sarmuji pun sempat menyindir Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, yang disebutnya akan semakin murah senyum jika nantinya menjadi Menteri Investasi.
“Saya agak mencurigai, Pak Jokowi ini lihat kinerja Pak Bahlil yang murah senyum di BKPM, apalagi kalau kementerian, menteri, makin lebar lagi senyumnya Pak Bahlil,” kata dia.
Meski demikian, hingga saat ini dari pemerintah sendiri belum menjelaskan siapa nantinya yang akan menjadi Menteri Investasi. Jokowi bisa saja menunjuk Bahlil menjadi Menteri Investasi karena posisinya saat ini sebagai Kepala BKPM, atau bisa dari kalangan lain.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara BKPM Tina Talisa mengatakan, hal tersebut sepenuhnya menjadi hak perogatif Presiden Jokowi.
“Mengenai kewenangan, peran, dan fungsi terkait BKPM dan Kementerian Investasi tentu akan dijelaskan lebih detail dalam waktu dekat dan bukan kapasitas BKPM untuk menjelaskan. Namun BKPM tentu siap menjalankan apa pun yang diputuskan dan diarahkan Bapak Presiden Jokowi," ujar Tina.