28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Februari 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Bahlil Lahadalia Lantik Tiga Deputi SKK Migas

26 Februari 2025 13:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan pejabat pimpinan di lingkungan SKK Migas Kementerian ESDM, Rabu (26/2/2025).  Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan pejabat pimpinan di lingkungan SKK Migas Kementerian ESDM, Rabu (26/2/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi melantik tiga deputi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Kementerian ESDM, Rabu (26/2).
ADVERTISEMENT
Tiga pejabat yang dilantik adalah Eka Bhayu Setta sebagai Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Taufan Marhaendrajana sebagai Deputi Eksploitasi SKK Migas, dan Rikky Rahmat Firdaus sebagai Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas.
Dalam prosesi pelantikan, Bahlil terlebih dahulu menanyakan kesediaan para pejabat yang akan diambil sumpah.
"Saya ingin bertanya kepada saudara-saudara, apakah saudara-saudara bersedia untuk mengambil sumpah menurut agama saudara?" kata Bahlil dalam acara Pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan pejabat pimpinan di lingkungan SKK Migas di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (26/2).
Pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan pejabat pimpinan di lingkungan SKK Migas Kementerian ESDM, Rabu (26/2/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Bahlil mengingatkan, sumpah jabatan yang diucapkan memiliki konsekuensi besar. Baik terhadap negara maupun nilai-nilai integritas. Ia menegaskan, sumpah jabatan ini harus diucapkan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
ADVERTISEMENT
Para pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Bahlil Lahadalia.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruh-seluruhnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap para pejabat baru SKK Migas.