Bahlil Lahadalia Mau Turun Langsung Cek Persoalan Izin Holywings

7 Juli 2022 8:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Surakarta.  Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Surakarta. Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia tidak mau tinggal diam melihat polemik yang terjadi di Holywings. Ia mau mendatangi dan memanggil manajemen Holywings untuk meminta penjelasan terkait persoalan yang terjadi.
ADVERTISEMENT
Holywings ramai dikecam publik setelah membuat promosi minuman beralkohol menggunakan nama Muhammad dan Maria. Imbas promosi tersebut membuat sejumlah gerai Holywings di beberapa daerah ditutup.
“Kita bentuk Tim Satgas, saya langsung turun sendiri saja. Kita akan turun mengecek Holywings berapa pramurianya, dan lain-lain,” kata Bahlil di Surakarta, Rabu malam (6/7).
Bahlil akan turun mengecek ke Holywings pada Senin (11/7). Rencananya setelah itu manajemen Holywings akan dipanggil untuk menjelaskan mengenai izin yang didapatkan.
“Kita turun cek, panggil manajemennya. Uji petik aja. Kalau izinnya restoran tapi dipakai untuk bar, ya salah. Masak izin restoran untuk bar,” ujar Bahlil.
Satpol PP memasang stiker penyegelan outlet Holywings di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Foto: Aprilio Akbar/ANTARA FOTO
“Yang salah siapa? Yang mendapatkan izin, yang menerbitkan izin mana bisa disalahin. Kau berarti menyalahgunakan izin dong,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Bahlil juga berniat memanggil pimpinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta untuk diminta menjelaskan mengenai sistem perizinan. Ia mengatakan izin lewat Online Single Submission (OSS) tidak semuanya dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, tetapi ada juga kriteria yang di daerah.
Bahlil mengungkapkan kalau izinnya adalah bar memang dikeluarkan atau ditandatangani oleh Pemerintah Daerah setempat. Usai ditandatangani, maka izin akan muncul atau keluar di OSS.
“Saya denger DPMPSTP rapat dengan DPRD itu keluar pernyataan dari (Kementerian) Investasi, betul dari OSS, itu nggak salah, tapi coba cek lembarannya siapa yang neken tanda tangan. Kalau itu yang saya teken, saya akan turunkan Satgas dari Kementerian Investasi untuk mengecek, kalau dia yang teken, maka ditanyakan,” tutur Bahlil.
ADVERTISEMENT