Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Bahlil Lahadalia Sebut UMKM Tak Punya NIB karena Birokrasi Rumit dan Pungli
20 Oktober 2022 15:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengakui sebagian besar UMKM masih belum mempunyai izin. Ia menyebut persoalan tersebut salah satunya karena proses birokrasi yang berbelit-belit dan ada banyak pungli.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Bahlil mengungkapkan saat ini pemerintah sudah membuat Online Single Submission atau OSS untuk memudahkan pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB) bagi UMKM. Ia menegaskan pengurusan izin di OSS tanpa dipungut biaya.
"Kami bekerja sama dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Koperasi, dan alhamdulillah baru selesai. Saya pikir sebagai bentuk dari terjemahan perintah Bapak Presiden untuk mengurus investasi jangan yang gede-gede aja, yang kecil-kecil juga kita urus," kata Bahlil saat konferensi pers usai acara pemberian NIB ke pelaku UMK Perseorangan di Graha Jalapuspita Jakarta, Kamis (20/10).
Bahlil menganggap UMKM adalah wujud optimisme di balik ketidakpastian ekonomi dunia. Ia mencontohkan saat krisis 98 dan pada masa pandemi COVID-19, di mana perusahaan-perusahaan besar ambruk dan mempailitkan diri, UMKM hadir untuk menyelamatkan ekonomi nasional.
ADVERTISEMENT
Bahlil mengungkapkan jumlah unit usaha yang didominasi oleh UMKM sebesar 65 juta atau 99,7 persen. Kontribusi UMKM pada PDB Indonesia sebesar 61 persen dan kontribusi UMKM dalam hal tenaga kerja mencapai 120 juta dari 131 juta.
Lebih lanjut, Bahlil mengingatkan kondisi ekonomi dunia yang sedang tidak baik-baik saja, salah satunya karena krisis energi. Namun, ia menyebut perekonomian Indonesia saat ini masih tergolong aman dibandingkan dengan beberapa negara lain.
***
Reporter: Fadli Fakhrur Rizqi