Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bahlil Lahadalia soal Lelang Kepulauan Widi: Tidak Dijual!
14 Desember 2022 20:37 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menanggapi soal Kepulauan Widi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang masuk ke dalam situs lelang asing Southby’s Concierge Auctions yang berbasis di AS. Kepala BKPM itu menegaskan Kepulauan Widi tidak dijual.
ADVERTISEMENT
"Yang saya tahu pulaunya tidak dijual. Yang saya tahu itu adalah contoh satu pulau ada sebagian area menjadikan pariwisata. Itu lah yang dikontrakkan, dikerjasamakan itu yang saya tahu," ujar Bahlil dalam Rapat Kerja di Komisi VI DPR RI, Rabu (14/12).
Menurutnya, sebagian area yang ada dalam kepulauan itu justru dijadikan tempat pariwisata. Sehingga, Kepulauan Widi telah menjalin kerja sama untuk investasi pada sektor pariwisata.
"Kalau investasi seperti itu di sektor pariwisata benar adanya, tetapi yang lebih substansinya saya jujur tidak mau menjawab sesuatu yang saya tdk kuasai dan tidak tahu dan bukan merupakan domain saya. Saya takut sampai salah," kata dia.
Untuk itu, ia tidak mau berkomentar lebih banyak mengenai Kepulauan Widi. bahlil juga meminta agar persoalan itu lebih baik ditanyakan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
ADVERTISEMENT
"Kalau saya jawab salah kepada bapak ibu sama saja saya jawab salah kepada rakyat. Saya tidak mau itu menjadi senjata makan tuan untuk saya," pungkasnya.
Mendagri Buka Suara soal Kepulauan Widi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Pulau Widi ditaruh di situs lelang asing tujuannya untuk menarik investor mengembangkan wilayah tersebut menjadi kawasan ecotourism.
Adalah PT Leadership Islands Indonesia (LII) yang diduga melelang kepulauan itu karena memiliki perjanjian bersama (MoU) pada 2015 dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera dan Gubernur Maluku Utara untuk menjadikan Kepulauan Widi menjadi kawasan Ecotourism.
“Dia [PT LII] kemudian mencari pemodal, mencari pemodal asing. Makanya dia naikan ke lelang itu. Tujuannya bukan lelang buat dijual. Tujuannya untuk menarik investor asing,” ungkap Tito Karnavian kepada Wartawan di Kantor Kemendagri pada Senin (5/12).
ADVERTISEMENT
Tito menilai dengan dibentuknya ecotourism, nantinya akan bisa memajukan daerah tersebut, khususnya bidang pariwisata dan ekonomi.
“Ini kan bisa mendatangkan PAD (pendapatan asli daerah), lapangan kerja kalau seandainya bisa dikelola dengan baik, yang sustainable yang friendly kepada environment, menjaga, makanya disebut ecotourism,” paparnya.
Sesuai UU Nomor 27 tahun 2007, pulau tidak boleh dimiliki secara perseorangan, pulau hanya boleh dikelola/dimanfaatkan dalam bentuk hak pakai/hak sewa penguasaan atas pulau-pulau kecil paling banyak adalah 70 persen dari luas pulau.