Bahlil Lahadalia: Tahun Lalu, RI Nomor 1 Perizinan Berbelit-belit di Dunia

23 November 2021 13:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bahlil Lahadalia usai dilantik sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Rabu (28/4). Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Bahlil Lahadalia usai dilantik sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Rabu (28/4). Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia bicara soal ribetnya mengurus perizinan usaha di Indonesia. Saking ribetnya urusan perizinan ini, sampai-sampai Indonesia mendapat predikat sebagai negara dengan perizinan berbelit-belit di dunia pada 2020.
ADVERTISEMENT
"Harus kita akui di 2020 kita dinobatkan sebagai negara nomor pertama mengurus izin berbelit-belit di dunia," ujar Bahlil dalam Economic Outlook 2022 yang digelar BeritaSatu, Selasa (23/11).
Bahlil pun bercerita soal pengalamannya mengurus izin saat masih menjadi pengusaha. Kepala BKPM itu sampai menganalogikan bahwa hanya Tuhan yang tahu kapan izin suatu usaha di Indonesia akan dikeluarkan.
"Dulu waktu saya pengusaha, kalau saya urus izin hanya kepada Tuhan, hanya Tuhan, yang tukang ketik dan tukang tanda tangan surat tahu kapan izin akan keluar," pungkas Bahlil.
Ribetnya proses perizinan itu, juga ia temukan saat menjabat menjadi Kepala BKPM. Di mana investasi kala itu mangkrak hingga ratusan triliun rupiah.
Suasana di PTSP-BKPM di Kantor BKPM, Gatot Subroto. Foto: Ela Nurlaela/kumparan
Penyebabnya, kata Bahlil, selain proses perizinan tumpang tindih dan ego sektoral, juga karena banyaknya petugas di lapangan yang justru bermain-main dalam urusan mengeluarkan izin usaha ini.
ADVERTISEMENT
Dia pun menjamin bahwa kondisi seperti itu sudah tidak akan ditemukan lagi saat ini. Keberadaan UU Cipta Kerja diklaim menyelesaikan segala kerumitan perizinan tersebut.
"Luar biasa persoalannya, dengan lahirnya UU Cipta Kerja insyaallah akan memudahkan kita semua. Kita meyakinkan para investor bahwa negara kita sudah berubah," tuturnya.
"UU Cipta Kerja sudah kita lakukan dalam rangka melahirkan empat hal. Pengusaha itu kan hanya membutuhkan transparansi, efisiensi, kecepatan dan kepastian," sambung Menteri Investasi itu.