Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Bahlil Minta Maaf ke Warga di Tangerang Diduga Meninggal Kelelahan Cari LPG 3 Kg
4 Februari 2025 13:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM ) Bahlil Lahadalia meminta maaf kepada salah seorang warga di Pamulang Barat, Tangerang Selatan yang diduga meninggal karena kelelahan mencari stok LPG 3 kilogram (Kg).
ADVERTISEMENT
"Ya kami pemerintah pertama memohon maaf kalau ini terjadi. Karena ini semata-mata kita lakukan untuk penataan. Yang kedua adalah kita melakukan perbaikan," ungkap Bahlil kepada wartawan saat sidak ke Pangkalan LPG 3 Kg di Palmerah Jakarta Barat, Selasa (4/2).
Atas pertimbangan kejadian mengenaskan tersebut, Bahlil merespons diubahnya kebijakan pengecer bisa kembali berjualan LPG 3 kg, tetapi namanya berubah menjadi sub pangkalan.
"Apa yang kita lakukan pagi ini dan malam ini sebagai respons. Untuk kita pingin rakyat kita mendapat LPG dengan baik dan gampang," sebut dia.
Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso pun turut mengungkapkan rasa dukanya atas meninggalnya warga Pamulang Barat tersebut.
Fadjar mengatakan, dengan adanya kebijakan terbaru ini, diharapkan masyarakat tak perlu mengantre untuk membeli LPG 3 kg.
ADVERTISEMENT
"Tapi tentu ya kami tetap berduka cita atas kejadian tersebut," sebut Fadjar.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengatakan mulai hari ini pengecer bisa menjual LPG 3 kilogram (Kg) lagi.
Hanya saja, pengecer berstatus menjadi sub pangkalan resmi di bawah arahan Pertamina Patra Niaga.
"Jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer seluruh Indonesia kembali aktif [jual LPG 3 kg]," ujar Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan mekanismenya yakni, Pertamina Patra Niaga dengan Kementerian ESDM akan membekali para pengecer yang akan jadi sub pangkalan ini lewat sistem aplikasi yang terintegrasi. Katanya, proses pengecer menjadi sub pangkalan tidak akan dikenakan biaya alias gratis.
"Tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan kami akan proaktif untuk mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal, agar mereka juga bisa menjadi UMKM," jelas dia.
ADVERTISEMENT