Bahlil Sambangi Holywings Gunawarman, Gelar Forum Tertutup dengan Hotman Paris

15 Juli 2022 18:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengunjungi salah satu cabang Holywings di Holywings Gunawarman Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).  Foto: Akbar Maulana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengunjungi salah satu cabang Holywings di Holywings Gunawarman Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022). Foto: Akbar Maulana/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia meninjau lapangan kegiatan usaha Holywings Group di Holywings Gunawarman Jakarta Selatan, hari ini Jumat (15/7). Terpantau, Bahlil datang di lokasi pada pukul 17.54 WIB.
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang kumparan dapat, forum tersebut juga dihadiri pengacara kondang sekaligus pemegang saham Holywings, Hotman Paris.
Hadir juga Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin. Kemudian ada perwakilan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu juga ada Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante, serta perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Pertemuan tersebut digelar tertutup.
Holywings ramai diperbincangkan setelah promosi minuman beralkohol menggunakan nama Muhammad dan Maria. Imbasnya, sejumlah gerai Holywings di beberapa daerah termasuk di Jakarta ditutup. Bahlil mempertanyakan izin yang didapatkan Holywings.
Pengacara sekaligus salah satu pemilik saham Holywings, Hotman Paris di Holywings Gunawarman, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022). Foto: Akbar Maulana/kumparan
Sebelumnya Bahlil memang berencana untuk meninjau langsung masalah pencabutan izin beberapa gerai Holywings di Jakarta. Hal tersebut Bahlil sampaikan di sela kunjungannya di Surakarta pada Rabu 6 Juli lalu.
ADVERTISEMENT
“Kalau izinnya restoran tapi dipakai untuk bar, ya salah, masak izin restoran untuk bar. Yang salah siapa? Yang mendapatkan izin, yang menerbitkan izin mana bisa disalahin. Kau berarti menyalahgunakan izin dong,” kata Bahlil di Surakarta, Rabu (6/7).
Bahlil menegaskan kalau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) restoran, tetapi digunakan untuk bar maka otomatis salah. Ia mengatakan kalau tidak sesuai peruntukan itu bisa segera ditutup.