Bahlil Sebut Sistem OSS Belum Sempurna, Bikin Pendapatan Daerah Seret

16 Februari 2022 18:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengakui sistem OSS atau Online Single Submission masih belum 100 persen sempurna. Hal ini berdampak pada terhambatnya pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
ADVERTISEMENT
Bahlil menilai, salah satu permasalahan utama dari tidak sempurnanya pelaksanaan OSS ini adalah dari perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Kita harus cari solusi sebab di dalam itu PBG bisa dipungut kalo ada Perda (peraturan daerah). Kita tahu kepala daerah dan DPRD kalau membuat Perda agak lama-lama. Kita tidak boleh biarkan PAD mereka tidak dipungut," ujar Bahlil saat Seremoni Penghargaan Capaian Realisasi Investasi kepada Pemerintah Daerah, Rabu (16/2).
Dia mengatakan, bahkan ada daerah yang PAD-nya belum dipungut dari PBG sebesar Rp 30 miliar hingga Rp 40 miliar. Sehingga, dia mendorong para pejabat, terutama pemerintah pusat, segera membuat aturan PBG yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, jika di dalam UU Cipta Kerja ada aturan yang belum selesai, maka pemerintah pusat harus membuat kebijakan untuk menyelesaikan hambatan di daerah.
Presiden Jokowi (ketiga kiri ) tinjau layanan OSS di Kantor BKPM. Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
"Kalau kita boleh minggu-minggu ini kita bikin aturan main, kita suruh Pergub-Pergub sebagai dasar menarik PBG itu menjadi PAD. Jangan sampe PAD kita enggak kasih maksimal kemudian potensi daerah tidak maksimal karena kita tidak cepat merespons," tegas Bahlil.
Bahlil menekankan kepada seluruh pejabat, baik di pemerintah pusat maupun daerah, untuk mencari solusi dari permasalahan OSS ini. Hal tersebut bertujuan meningkatkan investasi demi mencapai target di 2022 sebesar Rp 1.200 triliun.
Jika investasi ditingkatkan, kata Bahlil, lapangan pekerjaan akan bertambah, produktivitas ekonomi dan pendapatan negara tumbuh sehingga kesejahteraan rakyat pun otomatis meningkat.
ADVERTISEMENT
"Selama tidak ada pelanggaran aturan dan tidak ada korupsi, itu saja kok. Kalau dua ini kita tidak lakukan apa yang harus kita takutkan. Tugas kita memang menyelesaikan masalah, kalau pejabat tidak mau menyelesaikan masalah, ya jangan jadi pejabat," tandasnya.