Bahlil Setujui Pengembangan Proyek Migas Geng North-Gehem, Investasi Rp 280 T

23 Agustus 2024 12:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pengeboran Migas Pertamina. Foto: Dok. Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengeboran Migas Pertamina. Foto: Dok. Pertamina
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin Bahlil Lahadalia telah menyetujui Rencana Pengembangan (Plan of Development/PoD) Pertama North Hub Development Project Selat Makassar, yang terdiri dari Lapangan Geng North Wilayah Kerja (WK) North Ganal, Lapangan Gehem WK Ganal, dan WK Rapak.
ADVERTISEMENT
Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM Nomor : T-351/MG.04/MEM.M/2024 sebagai jawaban atas surat Kepala SKK Migas nomor SRT-0318/SKKIA0000/2024/S1 perihal Rekomendasi POD North Hub Development Project Selat Makassar Wilayah Kerja North Ganal, Wilayah Kerja Ganal, dan Wilayah Kerja Rapak.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D. Suryodipuro, mengatakan disetujuinya PoD Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut menjadi kado perayaan HUT ke-79 RI sekaligus pencapaian penting bagi industri hulu migas nasional.
Hudi menyampaikan, dengan persetujuan POD ini, maka akan ada investasi raksasa yang masuk ke Indonesia dengan perkiraan biaya investasi (di luar sunk cost) sebesar USD 11,84 miliar dan biaya operasi (termasuk biaya ASR, PPN dan PBB) sebesar USD 5,64 miliar.
Suasana serah terima jabatan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (19/8/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dengan demikian total keseluruhan investasi sebesar USD 17,49 miliar atau sekitar Rp 280 triliun . Sementara total sunk cost WK North Ganal dan WK Rapak ditetapkan sebesar USD 859 juta.
ADVERTISEMENT
“Investasi Rp 280 triliun tentu sangat besar karena 2,5 kali lebih besar daripada investasi Kereta Cepat Jakarta Bandung yang sekitar Rp 112 triliun,” ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (23/8).
Hudi menuturkan, persetujuan PoD PSN hulu migas tersebut terhitung cepat karena sejak penemuan harta karun (giant discovery) gas Lapangan Geng North pada Oktober 2023, sehingga terhitung hanya butuh dalam waktu 10 bulan PoD sudah bisa disetujui.
"Ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan produksi migas dan implementasi salah satu strategi yaitu mengkonversi sumber daya (resource) ke produksi," imbuh Hudi.
Lebih lanjut, dia menyampaikan upaya percepatan yang dilakukan SKK Migas dalam penyelesaian PoD ini, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi untuk terus melakukan reformasi birokrasi, salah satunya dengan mempercepat proses di industri hulu migas.
ADVERTISEMENT
“Persetujuan POD Lapangan Pertama Geng North WK North Ganal dan Lapangan Gehem WK Ganal dan WK Rapak diharapkan dapat semakin meningkatkan gairah investasi di sektor hulu migas," tutur Hudi.
Potensi pendapatan secara keseluruhan (gross revenue) dari North Hub Development Project Selat Makassar diperkirakan mencapai sekitar USD 39,45 miliar atau setara Rp 631 triliun. Alokasi bagian pemerintah sebesar USD 12.993 miliar atau setara Rp 208 triliun, atau sekitar 31,5 persen dari gross revenue.
Ilustrasi SKK Migas. Foto: Dok. SKK Migas
Adapun bagian kontraktor, dalam hal ini adalah perusahaan migas asal Italia, ENI, adalah USD 8,12 miliar atau sekitar 19,7 persen dari gross revenue, dan biaya cost recovery sebesar USD 18,33 miliar atau sekitar 44,4 persen.
“Sesuai persetujuan dalam PoD tersebut, minimal nantinya penerimaan negara sekitar Rp 208 triliun, SKK Migas akan melakukan pengawasan dan kontrol semaksimal mungkin agar cost recovery bisa lebih diefisienkan, agar penerimaan negara dapat didorong lebih besar lagi," kata Hudi.
ADVERTISEMENT
Terkait dukungan bagi pemenuhan kebutuhan energi untuk domestik, Hudi menegaskan bahwa asumsi-asumsi yang digunakan dalam menghitung keekonomian PoD tersebut telah memperhatikan kemanfaatannya bagi dalam negeri, seperti harga gas pipa ditetapkan sebesar USD 6 per MMBTU.
Selain itu, dengan telah disetujuinya PoD proyek ini berpotensi pula memberikan multiplier effect yang luas, seperti industri dalam negeri, mengingat tingkat TKDN industri hulu migas yang tinggi rata-rata sekitar 58 persen.
“Kami berharap pemerintah dapat mendorong tumbuhnya industri dalam negeri yang membutuhkan gas khususnya di kawasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, sehingga potensi yang ada bisa dimanfaatkan. Sehingga nilai tambah yang diperoleh negara akan semakin besar," tandasnya.